JAKARTA (Gentalamedia) – Presiden Joko Widodo menekankan urgensi penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara komprehensif dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, hari Rabu (17/04/2024).
Seperti dilansir pada laman resmi setkab.go.id, Presiden menyatakan bahwa penanganan TPPU harus melibatkan langkah-langkah proaktif yang melampaui strategi para pelaku kejahatan. Ia menyoroti pentingnya kerja sama internasional, penguatan regulasi dan transparansi, penegakan hukum yang tegas, serta pemanfaatan teknologi sebagai pilar utama dalam penanganan TPPU.
Presiden juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap pola baru berbasis teknologi yang digunakan dalam praktik TPPU. Berdasarkan Data Crypto Crime Report, Presiden menyoroti adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto senilai 8,6 miliar Dolar AS pada tahun 2022.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan pentingnya pencegahan pendanaan terorisme dan menekankan perlunya kerja sama antar lembaga terkait untuk memantau dan mencegah ancaman tersebut.
Terakhir, Presiden meminta agar pihak terkait terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara melalui proses legislatif yang sedang berlangsung di DPR.
Penekanan Presiden ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani masalah TPPU secara menyeluruh demi keamanan dan stabilitas nasional. (*)
Komentar Pembaca