Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

KPP Minta Kejati Sultra Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya

Redaksi Oleh Redaksi
12 Sep 2025 19:51
di BERITA
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 447

Sulawesi Tenggara (Gentalamedia) – Massa dari Lembaga Kajian Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara (LKPP-Sultra) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam rangka menindak lanjuti lambatya proses penangkapan terhadap saudara YYK (Inisial) selaku Owner PT. Cinta Jaya oleh kejaksaan, Jum’at (12/9/2025).

Saudara YYK didugaan terlibat terkait tindak pidana TPPU dalam Penerbitan dokumen palsu untuk penjualan Ore nikel dan penggunaan Jety di WIUP PT. Antam Blok Mandiodo sejak tahun 2018 sampai dengan 2023 yang mengakibatkan merugikan negara berdasrkan audit BPKP Sultra kerugian negara sebanyak 5,7 triliun.

Baca Juga

Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Meroket Hingga Rp80.000 Perkilogram

13 jam ago

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 14 Kg Narkotika Jenis Sabu

2 hari ago

JOKO PRIONO selaku Presidium LKPP-Sultra dalam pers rilisnya mengatakan Pemilik saham/Owner PT. Cinta Jaya saudara YYK ini Kebal Hukum dan masih melenggang bebas karena sampai hari ini Kejaksaan Tinggi sulawesi Tenggara tidak pernah menetapkan saudara YYK sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi Blok Mandiodo, padahal Saudara YYK ini sudah diperiksa sebanyak dua kali oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra.

Sementara dalam kasus ini sudah 13 orang yang di nyatakan di vonis bersalah oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara salah satunya adalah Kuasa Direktur PT Cinta Jaya yang sudah di vonis dan dinyatakan bersalah.

Lanjut Joko (Sapaan Akrabnya) Divonisnya Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, kami menduga bahwa ada keterlibatan Owner PT Cinta jaya dalam mengatur kegiatan koorporasi sebagai penerima aliran dana dari hasil penjualan ore nikel di blok mandiodo, sebagai mana termuat dalam KEPRES No.13 tahun 2018. mengatur tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Beneficial Owner/BO) dari Korporasi untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Perpres ini mewajibkan korporasi untuk mengungkapkan pemilik manfaat sebenarnya yang mengendalikan atau mendapat manfaat dari suatu badan hukum.

Dalam Aksi di terima lansung oleh Asisten Intelijen kejaksaaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dalam tanggapanya Kejati Sultra mengucapkan Terimakasih atas giat dari LKPP-Sultra dan Kejati Sultra berjanji akan menuntaskan dan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPU yang di lakukan Oleh Owner PT. Cinta Jaya kemudian masalah ini akan menjadi Fokus Laporan kami terhadap Pimpinan, lebih lanjut Joko Priono berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

Adapun point Tuntutan LKPP-Sultra Sebagai Berikut:

1. Mendesak Kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru untuk segera melakukan melakukan pemanggilan ke 3 dan melakukan Pemeriksaan terhadap Owner PT.CINTA JAYA saudara YYK (inisial) atas dugaan keterlibatanya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait keterlibatanya dalam kegiatan pertambangan Sebagai Owner PT. Cinta Jaya dalam Penggunana Dokumen terbang, pengguaan jety dan Penjualan Ore Nikel di Blok PT.Antam Mandiodo.

2. Mendesak Kepala Kejaksaan Sulawesi Tenggara untuk Melakukan Penangkpan dan Penahanan terhadap Saudara YYK atas Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait keterlibatanya dalam kegiatan pertambangan Sebagai Owner PT. Cinta Jaya dalam Penggunana Dokumen terbang, pengguaan jety dan Penjualan Ore Nikel di Blok PT.Antam Mandiodo.

3. Mendesak Kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru untuk selalu terbuka kepada Publik khususnya Masyarakat Sulawesi tenggara mengenai penyelidikan kasus ini, karena kami menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang lama terkesan menutup informasi dalam penyelidikan Kasus yang melibatkan terduga Owner PT.CINTA JAYA sdra YYK (inisial) sebagai penerima manfaat dan penerima aliran dana.

4. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang baru jika tidak mampu mengungkap kasus mega Korupsi Pertanmbagan di wilayah kerjanya Sulawesi Tenggara. Agar segera Mengudurkan diri dari Jabatanya.

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Meroket Hingga Rp80.000 Perkilogram

14 Sep 2025

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 14 Kg Narkotika Jenis Sabu

12 Sep 2025
Foto profil akun @Tarmizi Atjeh (ist)

Bupati Aceh Barat Kembali Menyinggung Tata Kelola Dana CSR Perusahaan di Provinsi Aceh

11 Sep 2025

DKP Aceh Barat Tebar Benih Lele Program CSR PT Pertamina

11 Sep 2025

Ditreskrimsus Polda Aceh Menahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel

11 Sep 2025
Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana.

Lana Minta Bupati Tarmizi Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

10 Sep 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Foto profil akun @Tarmizi Atjeh (ist)

Bupati Aceh Barat Kembali Menyinggung Tata Kelola Dana CSR Perusahaan di Provinsi Aceh

Kamis, 11 Sep 2025 12 : 38 WIB
Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana.

Lana Minta Bupati Tarmizi Evaluasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Rabu, 10 Sep 2025 13 : 43 WIB

DKP Aceh Barat Tebar Benih Lele Program CSR PT Pertamina

Kamis, 11 Sep 2025 10 : 09 WIB
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.,

Terkait Isu Penjambretan, Polres Aceh Barat Imbau Korban Segera Lapor ke Polisi

Selasa, 09 Sep 2025 18 : 55 WIB

Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Meroket Hingga Rp80.000 Perkilogram

KPP Minta Kejati Sultra Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 14 Kg Narkotika Jenis Sabu

Foto profil akun @Tarmizi Atjeh (ist)

Bupati Aceh Barat Kembali Menyinggung Tata Kelola Dana CSR Perusahaan di Provinsi Aceh

Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Meroket Hingga Rp80.000 Perkilogram

Minggu, 14 Sep 2025 12 : 02 WIB

KPP Minta Kejati Sultra Tangkap Saudara YYK Selaku Owner PT. Cinta Jaya

Jumat, 12 Sep 2025 19 : 51 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 14 Kg Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 12 Sep 2025 14 : 16 WIB
Foto profil akun @Tarmizi Atjeh (ist)

Bupati Aceh Barat Kembali Menyinggung Tata Kelola Dana CSR Perusahaan di Provinsi Aceh

Kamis, 11 Sep 2025 12 : 38 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.