Gentala
  • Home
  • UMUM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • Internasional
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Politik
  • Lainnya
    • OPINI
    • Olahraga
    • KESEHATAN
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • UMUM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • Internasional
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Politik
  • Lainnya
    • OPINI
    • Olahraga
    • KESEHATAN
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • Internasional
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Sepanjang Januari–Oktober 2025 Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

Mustafa Oleh Mustafa
22 Okt 2025 18:28
di BERITA, DAERAH, HUKUM, Indonesia, KRIMINAL, Lainnya, NASIONAL, Pablic, PEMERINTAH, Public, UMUM
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 817

Jakarta (Gentalamedia) Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025)

 

Baca Juga

Serius Mendapatkan Adipura 2025, Bank Sampah Induk dan Unit Resmi Launching di Aceh Barat

14 jam ago

Kagama Aceh Barat Menggelar Muscab Perdana

18 jam ago

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., mengumumkan pengungkapan sebanyak 38.934 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang.

 

“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Komjen Syahar.

Penampakan Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita Bareskrim Polri

Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota Polri sendiri.

 

“Perintah Kapolri sangat jelas: tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Penindakan dilakukan dari hulu ke hilir, baik dari sisi supply maupun demand,” tambahnya.

 

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia merinci bahwa dari total 51.763 tersangka, 48.692 adalah pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur. Sementara itu, 157 tersangka lainnya adalah warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita.

 

Polri juga melakukan rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

 

Adapun total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton, terdiri dari:

 

Ganja: 184,64 ton, Sabu: 6,95 ton, Ekstasi: 1.458.078 butir, Tembakau gorila: 1,87 ton, Kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan

 

Selain menindak jaringan narkotika, Bareskrim Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba. Sepanjang periode yang sama, disita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka.

 

Barang bukti berupa uang tunai, kendaraan mewah, alat berat, perhiasan, hingga properti disita untuk memiskinkan pelaku.

 

“Tujuannya jelas, agar mereka tidak lagi memiliki kekuatan finansial untuk menghidupkan kembali jaringan narkotika,” tegas Brigjen Eko.

 

Beberapa kasus besar juga diungkap dalam kesempatan tersebut. Di antaranya pengungkapan ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh yang menghasilkan 180 ton ganja basah, serta penemuan 471 kilogram sabu oleh Polda Metro Jaya di Bekasi.

 

Selain itu, Bareskrim juga berhasil membongkar jaringan penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Aceh, Lampung, Sumut, hingga Jakarta.

 

Kabareskrim menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada Ashta Cita poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba.

 

“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden, dan kami akan terus bekerja sama lintas sektor untuk menuntaskan ini,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Polri membuka Hotline Pengaduan Masyarakat Direktorat Narkoba di nomor 0823-1234-9494 (24 jam) dan Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714 untuk pelanggaran internal.

 

“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba, karena ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” tutup Komjen Syahar.

Tags: Barang Bukti NarkobaBareskrim polrijakartaKepolisianMabes Polri
ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Serius Mendapatkan Adipura 2025, Bank Sampah Induk dan Unit Resmi Launching di Aceh Barat

16 Nov 2025

Kagama Aceh Barat Menggelar Muscab Perdana

16 Nov 2025

PUPR Aceh Barat Mulai Melakukan Perbaikan Akses Sarah Perlak – Kajeung

16 Nov 2025

Antisipasi Kejahatan Bullying di Sekolah, YBHA Sosialisasi Bahayanya Pada Siswa di Aceh Barat

15 Nov 2025

Hadiri Rakornas KADIN 2025, IKA UTU Siap Berkolaborasi Dan Mendukung Program Pemerintah Berkelanjutan

14 Nov 2025

Saksi Ahli di Sidang Tipikor: Walikota Singkawang Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus HPL Pasir Panjang

14 Nov 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Saksi Ahli di Sidang Tipikor: Walikota Singkawang Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus HPL Pasir Panjang

Jumat, 14 Nov 2025 14 : 15 WIB

Kagama Aceh Barat Menggelar Muscab Perdana

Minggu, 16 Nov 2025 12 : 00 WIB

Serius Mendapatkan Adipura 2025, Bank Sampah Induk dan Unit Resmi Launching di Aceh Barat

Minggu, 16 Nov 2025 15 : 07 WIB

Serius Mendapatkan Adipura 2025, Bank Sampah Induk dan Unit Resmi Launching di Aceh Barat

Minggu, 16 Nov 2025 15 : 07 WIB

Kagama Aceh Barat Menggelar Muscab Perdana

Minggu, 16 Nov 2025 12 : 00 WIB

PUPR Aceh Barat Mulai Melakukan Perbaikan Akses Sarah Perlak – Kajeung

Minggu, 16 Nov 2025 00 : 04 WIB

Antisipasi Kejahatan Bullying di Sekolah, YBHA Sosialisasi Bahayanya Pada Siswa di Aceh Barat

Sabtu, 15 Nov 2025 20 : 53 WIB

LBH REPSUS

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • Internasional
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • Politik
  • Lainnya
    • OPINI
    • Olahraga
    • KESEHATAN
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.