Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Aceh Tamiang

Syahrial Hamdani Oleh Syahrial Hamdani
30 Apr 2025 18:04
di BERITA, Kriminal
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 165

LANGSA (Gentalamedia) – Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Seorang pria bernama M. Yahya (33), warga Dusun Darul Falah, Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, meninggal dunia setelah terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial F.Y. (24), seorang pedagang di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di warung mie milik pelaku.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi S.I.K MH, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika korban, yang dalam keadaan marah, mengancam pelaku menggunakan pisau. Merasa terancam, pelaku lari ke dalam rumah untuk mengambil senjata lebih besar, pedang samurai. Sebuah perkelahian pun terjadi, yang menyebabkan korban terluka parah. Setelah terkena bacokan di bagian lengan kiri, korban tetap mengejar pelaku. Namun, pelaku menebas leher korban dengan pedang samurai hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

18 jam ago

BGN akan dirikan SPPG Program Makan Bergizi Gratis di setiap kabupaten/kota di Aceh

20 jam ago

Begitu menerima laporan tentang insiden tersebut, polisi bergerak dengan cepat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, yang dipimpin AIPTU Sulaiman, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat, melakukan pengejaran. Dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Desa Merandeh. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian. Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.

Pelaku, F.Y., kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.(*)

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

14 Mei 2025

BGN akan dirikan SPPG Program Makan Bergizi Gratis di setiap kabupaten/kota di Aceh

14 Mei 2025

Atap SLB Pembinaan Aceh Tamiang Rusak Parah Diterjang Angin Kencang

14 Mei 2025

Kurir Sabu ditangkap Polisi di SPBU Cunda Lhoksemawe

14 Mei 2025

BPBD Aceh Tamiang perbaiki Sekolah SDIT akibat diterjang angin kencang

14 Mei 2025

Rektor IAIN Langsa Lantik Pejabat Administrator dan PNS

14 Mei 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rektor IAIN Langsa Lantik Pejabat Administrator dan PNS

Rabu, 14 Mei 2025 11 : 09 WIB

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

Rabu, 14 Mei 2025 23 : 38 WIB

Warga Gampong Rundeng Geram Dengan Sikap Geuchik Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Minggu, 04 Mei 2025 20 : 46 WIB

Satreskrim Polres Aceh Barat Sasar Sejumlah Lokasi Guna Antisipasi Premanisme

Rabu, 07 Mei 2025 18 : 15 WIB

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

BGN akan dirikan SPPG Program Makan Bergizi Gratis di setiap kabupaten/kota di Aceh

Atap SLB Pembinaan Aceh Tamiang Rusak Parah Diterjang Angin Kencang

Kurir Sabu ditangkap Polisi di SPBU Cunda Lhoksemawe

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

Rabu, 14 Mei 2025 23 : 38 WIB

BGN akan dirikan SPPG Program Makan Bergizi Gratis di setiap kabupaten/kota di Aceh

Rabu, 14 Mei 2025 21 : 33 WIB

Atap SLB Pembinaan Aceh Tamiang Rusak Parah Diterjang Angin Kencang

Rabu, 14 Mei 2025 13 : 01 WIB

Kurir Sabu ditangkap Polisi di SPBU Cunda Lhoksemawe

Rabu, 14 Mei 2025 12 : 58 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.