Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Bawa Ganja, Seorang Pria di Aceh Timur Diciduk Polisi

Mahyuddin Oleh Mahyuddin
28 Apr 2025 17:14
di BERITA, Kriminal
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 196

Aceh Timur (Gentalamedia) – Pria yang diduga pengedar narkoba jenis ganja berinisial SA (44), warga Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur.  Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yusra Aprilla, SH, MH. mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai SA sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

“Atas informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan terhadap SA di rumahnya, dan informasi warga tadi benar, SA dapat dipastikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan cara mengedarkan narkotika jenis ganja kepada warga sekitar,” kata Yusra, Minggu (27/4/2025).

Baca Juga

PUPR Aceh Barat Terima Kunjungan PUPR Pidie Jaya 

11 jam ago

Bea Cukai dan Polisi Ungkap 86 Kilo Sabu Aceh

18 jam ago

Dari hasil pengungkapan, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkusan kain berisikan daun, ranting dan biji diduga ganja dengan berat bruto 1.600 gram yang disimpan di dapur rumah milik SA, bersama unit handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. “Terhadap SA dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Yusra.

Terkait

ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

PUPR Aceh Barat Terima Kunjungan PUPR Pidie Jaya 

21 Mei 2025

Bea Cukai dan Polisi Ungkap 86 Kilo Sabu Aceh

21 Mei 2025

AKD DPRK Langsa Terbentuk, Wali Kota Terpilih Segera Akan Dilantik

21 Mei 2025

Ketua PDRI Aceh tegaskan pentingnya peran perempuan dalam membangun bangsa

20 Mei 2025

Gampong Jawa Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

20 Mei 2025

Sekda Aceh Utara Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 13 : 48 WIB
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 25 WIB

Warga Gampong Rundeng Geram Dengan Sikap Geuchik Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

Minggu, 04 Mei 2025 20 : 46 WIB

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 06 WIB

PUPR Aceh Barat Terima Kunjungan PUPR Pidie Jaya 

Bea Cukai dan Polisi Ungkap 86 Kilo Sabu Aceh

AKD DPRK Langsa Terbentuk, Wali Kota Terpilih Segera Akan Dilantik

Ketua PDRI Aceh tegaskan pentingnya peran perempuan dalam membangun bangsa

PUPR Aceh Barat Terima Kunjungan PUPR Pidie Jaya 

Rabu, 21 Mei 2025 23 : 21 WIB

Bea Cukai dan Polisi Ungkap 86 Kilo Sabu Aceh

Rabu, 21 Mei 2025 15 : 53 WIB

AKD DPRK Langsa Terbentuk, Wali Kota Terpilih Segera Akan Dilantik

Rabu, 21 Mei 2025 11 : 45 WIB

Ketua PDRI Aceh tegaskan pentingnya peran perempuan dalam membangun bangsa

Selasa, 20 Mei 2025 22 : 12 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.