Aceh Tamiang (Gentalamedia) – Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil VII yang meliputi Kabupaten Aceh Tamiang dan Langsa akan mengalokasikan anggaran melalui pokir masing-masing anggota DPRA sebesar Rp500 juta untuk pembangunan mesjid Agung Aceh Tamiang. Hal itu disampaikan oleh perwakilan anggota DPRA Nora Idah Nita dari Partai Demokrat yang didamping oleh Edy Asaruddin dari Partai Gerindra dan Muhammad Zakiruddin dari Partai Aceh saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2026 di Aula Setdakab setempat, Senin (28/4/2025).
“Kami sudah sepakat untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan mesjid Agung Aceh Tamiang masing-masing Rp500 Juta. Jadi totalnya kami mengalokasikan anggara sebesar Rp3,5 Milyar untuk pembangunan mesjid Agung Aceh Tamiang,” ujarnya. Menurutnya kepastian yang disampaikan tersebut setelah Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail memastikan bahwa persoalan lahan yang akan dibangun Mesjid Agung sudah tidak ada masalah lagi dan sudah tahap pembentukan Panitia Pembangunan Mesjid Agung.
Menurut Nora, tahun lalu anggota DPRA Dapil 7 juga telah mengalokasi anggaran pembangunan, namun karena masih banyak persoalan dengan lahan yang belum diselesaikan oleh Pemkab Aceh Tamiang sehingga penganggarannya dibatalkan. “Mesjid Agung Aceh Tamiang menjadi prioritas yang harus kita selesaikan. Kita sudah sepakat membantu, tahun ini kita masing-masing alokasi pokir sebesar 500 juta. Ada tujuh berarti semuanya ada 3.5 miliar,” ujar Nora.
Hal yang sama disampaikan oleh Edy Asaruddin dari Partai Gerindra dan Muhammad Zakiruddin dari Partai Aceh bahwa pembangunan Mesjid Agung menjadi prioritas yang harus diselesaikan. “Mesjid Agung merupakan kebanggaan masyarakat, untuk itu kita harus menyelesaikan apa yang menjadi kebanggaan masyarakat kita,” ujar Muhammad Zakiruddin yang akrab  disapa Bang Jak yang diaminkan oleh Bang Edo sapaan Edy Asaruddin.
Komentar Pembaca