Aceh Barat (Gentalamedia) Wakil Presiden (Wapres) Mahasiswa Universitas Teuku Umar terpilih, Yayas Hariadi, menyampaikan urgensi pembentukan Fakultas Hukum sebagai langkah strategis dalam membangun masa depan akademik yang progresif, relevan, dan berdaya saing tinggi, Sabtu (26/04/2025)
Dalam pernyataannya, Yayas kepada Gentalamedia.com menegaskan bahwa Ilmu Hukum memerlukan ruang kelembagaan yang berdiri sendiri karena kompleksitas dan perannya yang fundamental dalam menjawab tantangan sosial, politik, dan etika di tengah masyarakat.
“Ilmu hukum bukan sekadar kumpulan pasal atau norma. Ia adalah alat untuk menjaga keadilan, mengoreksi kekuasaan, dan merancang masa depan bangsa. Karena itu, terlalu keliru bila ilmu hukum hanya diperlakukan sebagai jurusan di bawah fakultas lain,” ujar Yayas.
Menurutnya, kompleksitas keilmuan hukum yang meliputi beragam cabang seperti hukum pidana, perdata, tata negara, agraria, hingga hukum internasional tidak dapat dikelola secara maksimal tanpa struktur kelembagaan yang fokus dan otonom.
Fakultas Hukum akan memungkinkan pengembangan kurikulum yang adaptif, riset yang lebih tajam, dan kaderisasi akademisi yang sesuai dengan dinamika zaman.
Selain itu, pembentukan Fakultas Hukum dinilai penting dalam mendorong profesionalisme dan memperkuat reputasi akademik UTU.
“Universitas yang ingin bersaing secara nasional maupun global tidak cukup hanya dengan menambah program studi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membangun pusat-pusat keilmuan yang strategis—dan Fakultas Hukum adalah salah satunya,” tambahnya.
Yayas juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya manusia akan menjadi lebih efisien ketika berada dalam struktur fakultas tersendiri. Dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dapat bekerja dalam sistem yang lebih terarah dan terukur.
Lebih jauh lagi, fakultas ini dapat menjadi titik temu antara kampus dan lembaga-lembaga hukum di luar, membuka kolaborasi yang produktif baik secara akademik maupun praktis.
Tambahanya. Pertanyaannya bukan lagi perlukah Fakultas Hukum ada di UTU, tetapi mengapa belum ada hingga hari ini? Ini bukan sekadar agenda kelembagaan, ini adalah agenda masa depan.
“Oleh karena itu pada kesempatan ini kami meminta Bapak Rektor UTU untuk kiranya mempertimbangkan kembali cita-cita dan langkah serta mendukung dalam memandirikan Ilmu Hukum dengan lahirnya Fakultas Hukum,” Tutup Yayas dengan tegas.
Komentar Pembaca