Aceh Barat Daya (Gentalamedia) — Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggalkan percobaan aksi balap liar sekelompok remaja, Selasa (25/03/2025).
Penggagalan aksi balap liar yang dilakukan Satlantas Polres Aceh Barat Daya bermula dari laporan pengguna jalan raya kepada Unit Lantas yang sedang melakukan piket di Gardu Lantas di Jln. Iskandar Muda, Glumpang Payong, Blangpidie.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Barat Daya, AKP Tri Andi Dharma, S.Sos.,M.Si, menerangkan laporan tersebut diterima petugas pagi menjelang waktu sahur.
“Sekira pkl 02.15 Wib datang seorang warga melaporkan kepada piket di Gardu bahwa ada kegiatan balap liar di Desa Blang Dalam, Kecamatan Susoh, setelah menerima laporan tersebut piket langsung briving kemudahan menuju TKP,” Kata Tri Andi Dharma, Kasat Lantas Polres Aceh Barat Daya.
Dilokasi tim kita yang dipimpin Aipda Andri Fakhrizal dan Aipda Desmitya Putra, mendapati sekelompok anak remaja yang sedang melakukan setting 1 (satu) unit kendaraan yang dicurigai kuat digunakan untuk balap liar.
Kita juga mengamankan 8 (delapan) unit sepeda motor yg berada di lokasi dan langsung diamankan guna proses lebih lanjut.
Kegiatan yang dilakukan tim kita berakhir pada pagi 05.20 wib dengan situasi aman dan kondusif.
Kegiatan yang kita lakukan ini adalah salah satu respon dari kepolisian khususnya Satlantas Polres Aceh Barat Daya dalam menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan masyarakat. Ketika masyarakat tertidur lelap, Polisi masih tetap bekerja.
Komentar Pembaca