ACEH BARAT (Gentalamedia) – Akibat tidak mematuhi himbauan tertip berlalulintas, puluhan kendaraan sepeda motor di amankan Polisi di Kabupaten Aceh Barat. Kamis (06/03/2025).
Meski sebelumnya Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat telah memberikan himbauan agar tertip di jalan raya namun masih banyak pelanggaran dilakukan.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal, S.E. menerangkan puluhan kendaraan sepeda motor diamankan terlibat dalam Balapan Liar di Jalan Iskandar muda tepatnya di Gampong Kuta Padang, Johan Pahlawan.
“Meski sudah kita beri himbauan untuk tertip berlalulintas selama Bulan Suci Ramadhan namun masih saja dilakukan, sehingga sebanyak 31 (Tiga Puluh Satu) unit kendaraan kita Tilang, dan 50 (Lima Puluh) unit diantaranya di berikan teguran,” Terang Yusrizal.
Yusrizal kembali memberikan himbauan, agar para remaja lebih tertip demi menjaga keselamatan pengguna jalan raya lainnya.
“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” Himbaunya.
Sambungnya. Penertiban Balap liar tersebut akan terus dilakukan di wilayah kota Meulaboh dan sekitarnya Sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Dirinya juga mengajak agar semua berpartisipasi dalam mendukung ketertiban dijalan raya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk balapan liar,” Ajaknya
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan fenomena balapan liar dapat ditekan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Pungkasnya. (*)
Komentar Pembaca