BANDA ACEH (Gentalamedia) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh toko tutup setiap kali memasuki waktu shalat. Pernyataan ini disampaikan saat Gubernur memberikan sambutan di Masjid Baiturrahman Banda Aceh pada Selasa (4/3/2025).
Sebagai pemimpin, kami memiliki tanggung jawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu Shalat,” kata Muzakir Manaf.
Di hadapan ratusan jemaah Shalat Tarawih, Mualem, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan beramal dan berbuat baik.
Mari dengan hati yang ikhlas dan semata mengharap ridha Allah, kita terus berbuat baik di bulan mulia yang penuh berkah, rahmah, dan ampunan ini,” ujarnya.
Muzakir Manaf juga menekankan pentingnya menjaga hati agar tetap bersih dari sifat dengki, khianat, dan munafik. “Dengan keadaan batin yang baik, Insya Allah, kita akan bisa mendapat surga dengan segala kebaikannya seperti yang Allah janjikan,” tambahnya. Lebih lanjut, Gubernur meminta Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh untuk meluncurkan gerakan Shalat tepat waktu pada 17 Ramadhan.
Ini juga menjadi kewajiban seluruh pemimpin di semua tingkatan untuk mengingatkan bawahannya, termasuk para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk mengajak, memaksa istri dan anaknya untuk Shalat. Nanti, pada malam 17 Ramadhan kita akan meluncurkan gerakan Shalat tepat waktu,” tegasnya. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk bekerja demi mewujudkan Aceh yang lebih baik.
Kami bersama Pak Gubernur Muzakir Manaf, bertekad untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik, menjadi Aceh yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk turut serta dan mendukung kami dalam upaya menata Aceh menjadi jauh lebih baik ke depan,” kata Fadhlullah,(dikutip dari Kompas.com).
Komentar Pembaca