ACEH BARAT (Gentalamedia) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan,S.E ingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten setempat untuk memahami pada Tugas Pokok dan Pungsi (Tupoksi). Minggu (26/01/2025).
Buntut dari sejumlah area strategis Kota Meulaboh yang terlihat kumuh, pantai yang dihiasi warna-warni sampah hingga tempat wisata yang tidak terurus, Ketua DPR Kabupaten Aceh Barat Hj. Siti Ramazan,S.E memberikan warning (peringatan) kepada DLHK setempat untuk memahami tupoksinya.
“DLHK Aceh Barat sudah sepatunya kita tegur, Kota Meulaboh harus bersih, jangan dibiarkan kumuh,” Kata Siti Ramazan kepada Gentalamedia.com
Perempuan dari kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, bahwa dengan kondisi lingkungan Kota Meulaboh yang terjadi saat ini tidak bisa dibiarkan.
“Harusnya DLHK lebih responsif dengan lingkungan, melakukan patroli tempat-tempat yang menjadi perhatian wisatawan, tidak harus menunggu laporan masyarakat, jika memang sudah terlihat kotor dan kumuh maka langsung DLHK mengeksekusinya,” Tegasnya.
Tentunya kita berharap citra Aceh Barat baik, memiliki nilai positif bagi setiap orang dari luar yang datang, jika ingin mewujudkan Meulaboh sebagai Kota Adipura maka tanggung jawab dan kerja ekstra DLHK harus lebih di tingkatan. Pungkasnya. (*)
Komentar Pembaca