ACEH TAMIANG (Gentalamedia) — Seorang warga Desa Matang Tepah Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang dilaporkan telah hilang karena pergi meninggalkan rumah tanpa izin dan pamit kepada kedua orang tuanya maupun pihak keluarga lainnya.
Kehilangan gadis berusia 15,5 tahun ini telah dilaporkan kepihak Polres Aceh Tamiang dengan surat keterangan orang hilang nomor: B/01/I/2025/SPKT Polres Aceh Tamiang.
Sekretaris Desa Matang Tepah, Erwin Syah dikonfirmasi menyatakan, gadis pemilik nama lengkap Siska Juniarti ini lahir di Siswah pada 13-06-2008,
Beralamat di Dusun Titi Baru Kampung Matang Tepah Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.
Siska Juniarti ini memiliki ciri-ciri tinggi badan 150 cm, rambut ikal/pirang, mata bulat hitam, warna kulit kuning langsat, tanda-tanda istimewa memakai kalung emas.
“Saat hari dia kepergiannya itu dia mengenakan pakaian terakhir, yaitu celana kain warna putih, baju rajut warna coklat dan jilbab berwarna pink,” ujar Erwin Syah, Selasa (14/1/2025).
Dikatakan Erwin Syah, anak dara tersebut telah pergi meninggalkan rumah yang beralamat di Dusun Titi baru Kampung matang tepak Kecamatan bendahara pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB tanpa izin atau pamit dari kedua orang tua maupun keluarganya, namun tidak kembali sampai saat hari ini.
“Keluarga mengharapkan Apabila ditemukan anak yang hilang sesuai dengan ciri-cirinya, diharap untuk menghubungi keluarga melalui nomor handpone 085 36 29 92830 atas nama Suryani Dan dapat juga menghubungi central pelayanan kepolisian terpadu Polres Aceh Tamiang di nomor 0813 97 578 399,” ungkap Erwin Syah.
Komentar Pembaca