JAKARTA (Gentalamedia) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Dalam mutasi ini, Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk menjadi Wakapolri dan Irjen Dedi Prasetyo diangkat sebagai Irwasum Polri.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024 seperti dilihat,Selasa (12/11/2024). Total ada 55 perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dimutasi.
Irjen Chryshnanda Dwilaksana diangkat menjadi Kalemdiklat Polri. Posisi Kasespim Polri yang ditinggalkan Chryshnanda kini diisi oleh Irjen Rudi Darmoko.
Mutasi juga terkait pengisian pos jabatan baru di lingkungan Mabes Polri, yaitu Kortas Tipidkor Polri. Brigjen Cahyono Wibowo ditunjuk menjadi Kakortas Tipidkor didampingi Kombes Arief Adiharsa sebagai wakilnya.
Berikut ini daftar lengkap mutasi Polri sesuai dengan surat telegram terbaru yang dikeluarkan Kapolri:
1. Terdapat 1 ST Mutasi pada tanggal 11-11-2024, *ST/2517/XI/KEP./2024 sebanyak 55 personel* dengan rincian sbb:
*a. Promosi*
*1) PJU 5 personel*, yaitu:
– WAKAPOLRI (KJP Drs. AHMAD DOFIRI, M.Si.)
– IRWASUM POLRI (IJP Prof. Dr. DEDI PRASETYO, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.)
– KALEMDIKLAT POLRI (IJP Prof. Dr. CHRYSHNANDA DWILAKSANA, M.Si.)
– KAKORTASTIPIDKOR (BJP CAHYONO WIBOWO, S.H., M.H.) *STRUKTUR BARU*
– KAPUSLITBANG POLRI (KBP F. X. SURYA KUMARA, S.H., M.H.)
*2) Kapolda 3 personel*, yaitu:
– KAPOLDA KALSEL (BJP ROSYANTO YUDHA HERMAWAN, S.H., S.I.K., M.H.)
– KAPOLDA PAPUA TENGAH (BJP ALFRED PAPARE, S.I.K.) *PEMBENTUKAN DOB*
– KAPOLDA PAPUA BARAT DAYA (BJP GATOT HARIBOWO, S.I.K., M.A.P.) *PEMBENTUKAN DOB*
*3) Wakapolda 4 personel*, yaitu:
– WAKAPOLDA KALSEL (BJP Dr. GOLKAR PANGARSO RAHARDJO WINARSADI, S.H., S.I.K., M.H.)
– WAKAPOLDA KALTARA (BJP SOESENO NOERHANDOKO, S.I.K.)
– WAKAPOLDA SULTENG (KBP Dr. HELMI KWARTA KUSUMA PUTRA RAUF, S.I.K., M.H.)
– WAKAPOLDA PAPUA BARAT (KBP Drs. YOSI MUHAMARTHA)
*4) Jabatan IB/Irjen Pol: 5 personel*
*5) Jabatan IIA/Brigjen Pol: 15 personel*
*6) Jabatan IIB/Kombes Pol: 13 personel*
*7) Jabatan Kapolresta/IIB: 1 personel*
*b. Pensiun: 4 personel*
*c. Gassus: 4 personel*
*d. Dasar Pembentukan Struktur baru dan DOB sbb:*
– *Kortastipidkor*: *Perpres Nomor 122 Tahun 2024* tentang Perubahan Kelima atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang *SOTK Polri*
– *DOB (Kapolda Papua Tengah)*: *Kep Kapolri Nomor: Kep/677/IV/2024 tanggal 29 April 2024* tentang *Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Tengah*
– *DOB (Kapolda Papua Barat Daya)*: *Kep Kapolri Nomor: Kep/679/IV/2024 tanggal 29 April 2024* tentang *Pembentukan Kepolisian Daerah Papua Barat Daya. (*)
Komentar Pembaca