ACEH BARAT (Gentalamedia) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Barat mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut ke-XXI 2024 dan meminta pemerintah untuk memberikan ruang kepada pedagang lokal pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mengambil peran dalam event nasional tersebut. Senin (09/09).
Fajar Ziady,S.E, merupakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat termuda di kabupaten setempat, mendukung pelaksanaan PON Aceh-Sumut, dirinya meminta pada pelaksanaan event nasional itu dapat memberikan ruang partisipasi kepada para pedagang lokal.
” Alhamdulillah PON ke XXI, Aceh menjadi salah satu tuan rumah, dan nanti malam secara resmi akan dibuka oleh presiden Jokowi Dodo, tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi kita, namun dalam event ini haruslah mendapatkan manfaat juga kepada masyarakat salah satunya kelompok pedagang atau penggerak UMKM,” Kata Fajar Ziady.
Ia menerangkan kabupaten Aceh Barat terdapat dua lokasi venue PON, sehingga dengan demikian harus mampu dilakukan rancangan oleh pemerintah terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyediakan lapak kepada masyarakat.
” Seperti kita ketahui di Aceh Barat sendiri ada dua venue, yang dimana lokasinya ada dua, lapangan Teuku Umar dan di GOS, sehingga saudara kita dari kabupaten tentangga akan datang juga tamu PON, ini menjadi peluang bagi masyarakat lokal penggerak UMKM dalam mencari rejeki serta pemerintah harus memfasilitasinya,” Terang Fajar.
Lanjut Fajar, event nasional seperti ini harus semua pihak rasakan tak terkecuali pedagang dan juga tukang parkir, sehingga semua orang mendapatkan manfaat tentunya harus dengan cara yang rapih dan tertip sehingga tamu senang dan meninggalkan kesan yang baik untuk daerah kita aceh barat.
Kedepannya kami sebagai wakil rakyat akan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah terkait upaya untuk peningkatan kapasitas umkm masyarakat serta kreatif dan mampu menawarkan produk dengan profesional kepada wisatawan atau tamu daerah dan berdaya saing. Pungkas Fajar Ziady. (*)
Komentar Pembaca