Aceh Utara (Gentalamedia) – Sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara periode 2024-2029 dilantik secara resmi dalam Rapat Paripurna, acara pelantikan tersebut digelar di gedung DPRK Aceh Utara, Landing, kecamatan Lhoksukon, pada Senin, (2/9/2024).
Dari 45 anggota DPRK yang dilantik, 29 orang di antaranya wajah baru di parlemen. Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE. Dan pengambilan sumpah jabatan oleh ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin SH MH, atas nama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Pj. Bupati Aceh Utara, DR. Mahyuzar, M.Si, serta Forkopinda, Pimpinan Perguruan Tinggi, Ketua KPA Pase, Ketua Partai Nasiaonal dan Lokal, serta tampak ribuan tamu undangan yang tidak dapat masuk didalam ruangan sidang, mengikuti prosesi melalui Live streaming di tenda di halaman kantor DPRK Aceh Utara.
Mereka yang dilantik hari ini adalah para politisi yang berasal dari 12 partai politik dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
Adapun nama-nama anggota DPRK Aceh Utara yang dilantik adalah, Dapil 1 tujuh orang, yaitu Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra), Hendra Yuliansyah MAP (Demokrat) Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani SH (PA) dan T Syeh Zubaili S.SosI (Garuda).
Dapil 2, berjumlah enam orang, yaitu Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA), Drs As’adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf SPd alias Bayu (PA) dan Tgk H Adnan SAg (PAS Aceh).
Selanjutnya, Dapil 3 delapan orang, yaitu Arafat MM (PA) dan Muhammad Romi (PA), Rifarhan alias Geuchik Paang (PA), H Saifuddin (Golkar), H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir (PAS Aceh), M Rani (SIRA), Tajuddin SSos (PA) dan Fakhrurrazi SIP (PAN).
Kemudian, dari Dapil 4 juga delapan orang, yaitu Amiruddin SIAN (PA), M Jafar ST (Demokrat), Saifunnizar SE (SIRA), Abuzar ST (Golkar), Muzakir Walad (PAS Aceh), Kamal Reza (NasDem), M Dahlan Ilyas (PA) dan Iskandar Muda Yusuf (PKB).
Lalu, Dapil 5 sebanyak tujuh orang, yaitu Muhibbudin SHI/Abi Muhib Cot Seunira (PA), Ruslan (PAN), Abdul Mutaleb MAP (PA), Muhammad Rizal SE (PKB), Anzir SH (NasDem), Nasrullah MPd (PAS Aceh) dan Zulfadli alias Toke Adek (PNA).
Kemudian, dapil enam berjumlah sembilan orang, yaitu Bukhari SE (PA), Abdullah M Amin alias Tgk Meulaboh (PA), Aidi Habibi AR (PKB), Zulkifli SE alias Toke Dun (Golkar), Zulkifli (PKS), Razali alias Tgk Jeunib (PA), Teuku Otman alias Ayah Ot (PA), T Nurdin (PNA) dan H Anwar Risyen (Gerindra).
Partai Aceh (PA) mengisi 17 kursi dari 45 total kursi DPRK Aceh Utara disusul Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh di posisi kedua dengan perolehan 5 kursi. Sehingga Ketua DPRK Sementara dijabat oleh Bukhari SE dari PA, sedangkan Wakil Ketua DPRK Sementara dijabat H Jirwani Ibnu SE alias Nek Jir dari PAS Aceh. (*)
Komentar Pembaca