LAPANG (Gentalamedia) – Dalam rangka pembentukan atau perekrutan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Kota tahun 2024.
Sektaris Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Hamdani. S.Ag. M.Kom menyebutkan Atas kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun nomor 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
Membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengawas Pemilihan Lapangan.
Ketua Panwaslih Kecamatan Lapang Ridwan saat di konfirmasi awak media mengatakan Setelah pemumuman pendaftaran oleh Panwaslih Kabupaten
Senin, 26 Agustus 2024 Oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Utara, seluruh Panwaslih di setiap Kecamatan mulai menerima pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dimaksud.
Ridwan juga mengatakan pengumuman dan persyaratan dapat dilihat melalui laman https://panwaslih.acehutara.go.id/, atau Sekretariat Panwaslih Kecamatan Lapang atau di Panwaslih masing-masing Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.
Ridwan menghimbau, Berhubung Panwaslih Kabupaten Aceh Utara berakhirnya masa pendaftaran 31 Agustus 2024, dan Pokja Pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Kecamatan Lapang Memperpanjang Pendaftaran Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) tiga hari yakni tanggal 2 September 2024 sampai dengan 4 September 2024.
perpanjangan pendaftaran ini berlaku di setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara guna memberi peluang bagi masyarakat yang belum melengkapi persyaratan administrasi, tegasnya.
Formulir berkas administrasi calon Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dan keterangan lebih lanjut dapat di peroleh dilaman https://panwaslih.acehutara.go.id/, media sosial, atau Sekretariat Panwaslih masing-masing Kecamatan.
Kami mengharapkan kepada yang ingin mendaftar segera lengkapkan administrasi, Dalam Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya, imbuh Ridwan.(**)
Komentar Pembaca