ACEH BARAT DAYA (Gentalamedia) — Muhammad Yatta dan Jasman KM membantah tudingan dalam Mosi Tidak Percaya yang disampaikan oleh oknum dan kelompok masyarakat di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya terhadap Kepala Desa (Kades) Alue Dawah dan Tuha Peut tidak mendasar dan telah membuat kegaduhan ditegah masyarakat. Senin (12/08).
Kepala Desa / Keuchik Alue Dawah, Muhammad Yatta dalam wawancaranya dengan Gentalamedia.com pada Minggu Malam (11/08/2024) ia memberikan respon terhadap kegaduhan yang terjadi didesanya terhadap pernyataan miring dari okmum masyarakat yang diterimanya bahkan telah dimuat dimedia, ia menjelaskan beberapa point dalam mosi yang digiring oknum tersebut adalah demi kepentingan kelompoknya, dan tidaklah mendasar.
“Perlu kami sampaikan masyarakat mengetahui kebenaran, beberapa point yang dimasukkan didalam mosi tidak percaya itu diantaranya adalah disebutkan bahwasanya saya dalam memimpin desa dengan sikap arogansi dan tidak mampu mengayomi masyarakat. Hal tersebut tentunya tidaklah benar, sejauh yang saya sadari selama ini tidak pernah ada sikap sebagaimana di sebutkan, tidak pernah ada sikap mengabaikan keluhan masyarakat, dan tidak pernah saya bersikap kasar kepada masyarakat, karena saya sadar itu jauh dari sikap seorang pemimpin,” Jelas Muhammad Yatta, Keuchik Alue Dawah.
Ia mengatakan setiap kegiatan yang akan dilakukan dan program pembangunan dalam desa adalah hasil musyawarah bersama masyarakat dan melibatkan berbagai tokoh didalam desa.
“Kemudian disebutkan juga tidak adanya Musyawarah atau mufakat dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Juya Aceh Mininh. jadi, saya menjabat sebagai kepala desa selama 6 Tahun dan berbagi macam program kerja (Proker) sudah dimasukkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dalam enam tahun,” Katanya.
Sambung Muhammad Yatta, Jadi rancangan RPJM tersebut kami telah melakukan musyawarah dengan masyarakat di seluruh dusun, hingga lahirlah program kerja, dari program tersebut kita lakukan pengajuan kepada pihak perusahaan lalu barulah setelah itu dilakukan pengkajian oleh pihak perusahaan untuk diberikan dana CSR yang program tersebut lahir dari mufakat bersama masyarakat.
Kemudian sebelum dana CSR tersebut diberikan oleh pihak perusahaan kami juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Tuha Peut yang merupakan wadah perwakilan dari masyarakat, ketua pemuda dan Kepala Dusun (Kadus), jadikan ini aneh dan sangat kaliru jika ketika dikatakan tidak ada musyawarah.
Lanjutnya, Muhammad Yatta. Disebutkan juga dana CSR masuk ke rekening saya selaku Keuchik, ini juga perlu kita luruskan, ketika dana CSR ditransfer kedalam rekening otomatis pelaporan Dana Desa (DD) akan ribet, pemerintah desa menghindari kekeliruan dalam pelaporan dana desa, sebab pengajuan dana CSR dilakukan akhir tahun.
Jadi sebelumnya kami juga telah melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait mekanisme pengiriman dana tersebut dilakukan melalui rekening saya, oleh pihak perusahaan tidak mempersoalkan serta kita melakukan laporan rutin dalam pelaksanaan program yang dilakukan melalui dana tersebut kepada pihak perusahaan.
Dari program CSR tersebut pemerintah desa telah berhasil menyelesaikan tiga project, diantaranya Pembuatan Pos Kamling, Air Bersih (sumur untuk warga) dan Gedung Serbaguna yang masih dalam tahap pelaksanaan sampai dan terus kita pacu pengerjaannya.
Disebutkan juga penggunaan dana CSR tidak sesuai untuk peruntukannya, ini juga keliru, jika pemanfaatan ini tidak sesuai maka sudah pasti oleh pihak perusahaan tidak akan memberikannya lagi, yang kita kerjakan sudah sesuai format pihak perusahaan sebagaimana yang kita ajukan.
Oknum masyarakat tersebut juga mengatakan saya melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terhadap penerimaan bantuan rumah rehap, ini juga sangat keliru, jadi rumah rehap itu saya dapatkan dari Aspirasi salah satu anggota DPR-RI tahun 2022, yang dimana saya ajukan sebelum menjabat sebagai keuchik dan Alhamdulillah realisasinya saat saya menjabat, dan itu juga ada dilakukan survei secara langsung oleh pihak terkait.
Terkait saya melaporkan masyarakat itu benar, tetapi oknum, bukan masyarakat umum, sebab oknum tersebut sudah melakukan tindakan diluar batas kewajaran dan perbuatannya tidak bisa dibiarkan sudah sepatutnya dilaporkan untuk diproses hukum.
Jadi terkait mosi tidak percaya kepada Keucik dan Tuha Peut yang layangkan oknum masyarakat ini tidaklah mendasar, ini adalah bentuk kepentingan kelompok dari oknum tersebut, sejauh ini hubungan pemerintah desa dengan tuha peut harmonis artinya ini ada yang berupaya melakukan keributan ditengah masyarakat, harapannya agar masyarakat tidak terprovokasi, dan kami terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat desa Alue Dawah.
Ditempat yang sama juga Gentalamedia.com melakukan konfirmasi kepada Jasman KM selaku ketua Tuha Peut desa Alue Dawah, senada dengan tanggapan Muhammad Yatta, ia mengatakan bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat merupakan kepentingan oknum tertentu dan sengaja membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
“Persoalan mosi tidak percaya ini aneh dan membuat kaget kami selaku lembaga tuha peut gampong Alue Dawah, dan persoalan yang sedang mencuat di gaung-gaungkan oleh oknum masyarakat tersebut tidak pernah di sampaikan kepada kami selaku perwakilan dari masyarakat untuk menyalurkan aspirasi kepada Keuchik,” Terang Tuha Peut Alue Dawah, Jasman KM.
Sambungnya, Padahal hubungan kita dengan masyarakat juga baik baik saja selama ini, dengan adanya gerakan yang semacam ini membuat kegaduhan seharusnya dapat disampaikan terlebih dahulu kepada kita sebagai lembaga pengawasan.
Jasman menyebutkan mosi tidak percaya yang dilayangkan tersebut adalah murni kepentingan kelompok dan oknum yang tidak senang dengan Keucik dan tuha peut, sebagai fungsi kontrol selama ini kami melihat Keucik telah bekerja dengan baik dan ketika terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannyan kamipun tidak diam, artinya kita bekerja. (*)
Komentar Pembaca