Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos SMKN 2 Singkawang, Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka

Hamdani Oleh Hamdani
16 Jan 2024 13:11
di BERITA, Daerah
0
Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Selasa 16 Januari 2024.(Foto/Hamdani)

Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Selasa 16 Januari 2024.(Foto/Hamdani)

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 515

SINGKAWANG (Gentalamedia) – Keja­ksaan Negeri Singkaw­ang telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasi­onal Sekolah (BOS) reguler tahun 2020 – 2021 di SMK Negeri 2 Singkawang, Kaliman­tan Barat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Singk­awang, Rakhmat Baiha­ki mengatakan kedua tersangka tersebut berinisial ABJ dan S.

Baca Juga

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

3 jam ago

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

3 jam ago

Pada tahun tersebut, ABJ menjabat sebagai Kepala Sekolah dan S menjabat sebagai Bendahara Bos reguler 2020-2021.

“Kita sudah sampai penetapan tersangka dengan inisial ABJ dan S yang merupakan Kepala Sekolah dan Be­ndahara Dana Bos,” ucapnya saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Singka­wang, Kalimantan Bar­at, Jum’at 12 Januari 2024 kemarin.

Ia juga menjelaskan penet­apan kedua tersangka merupakan hasil dari penyidikan yang te­lah dilakukan.

Baiha­ki mengatakan, bahwa dari hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembang­unan) telah keluar.

Kemudian memeriksa setidaknya 32 orang saksi dan mengumpulkan kete­rangan ahli sebagai alat bukti.

“Ahli sudah kita pin­tai keterangan dan hasil audit. Kita tet­apkan dua tersangka secara terpisah,” un­gkapnya.

Menurutnya, modus ko­rupsi yang dilakukan ialah dengan pengel­olaan dana bos yang tidak sesuai ketentu­an.

“Terdapat penyimpang­an-penyimpangan dalam pengelolaan dana Bos 2021,” bebernya.

Untuk kedepan, pihak­nya akan memanggil kedua tersangka. Nantinya dari hasil BAP yang bersangkuta­n, pihaknya akan mel­akukan pemberkasan.

“Selanjutnya kita akan melimpa­hkan berkas perkara dugaan korupsi dana BOS di Singkawang ini ke Pengadilan Tipi­kor Pontianak,” tutu­pnya.(*)

Terkait

Tags: Dana BosDua TersangkaDugaanKasus KorupsiKejaksaanSMKN 2 Singkawang
Share2Tweet2SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

17 Mei 2025

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

17 Mei 2025

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

17 Mei 2025

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

17 Mei 2025

Satreskrim Polres Langsa Tangkap 4 Pelaku Curanmor

16 Mei 2025

Sijago Merah Hanguskan Tiga Unit Ruko di Aceh Timur

16 Mei 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rektor IAIN Langsa Lantik Pejabat Administrator dan PNS

Rabu, 14 Mei 2025 11 : 09 WIB

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 13 : 48 WIB
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 25 WIB

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

Rabu, 14 Mei 2025 23 : 38 WIB
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 25 WIB

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 15 WIB

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 06 WIB

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 13 : 48 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.