ACEH TAMIANG (Gentalamedia) — Operasi Mantap Brata Aceh Tamiang yang dilakukan Satlantas Dan Sabhara Polres Aceh Tamiang yang digelar didepan Kantor Satlantas Kota Kualasimpang, Rabu (29/11/2023).
Pihak Kepolisian menghentikan 1 unit mobil Jazz ber Nopol, D 1883 SB yang melintas dari Arah Banda Aceh menuju arah Medan, Sumatera Utara, saat diperiksa diketahui membawa narkoba jenis sabu yang dikemas didalam 10 kotak berbalut lakban berwarna hitam. Diduga, dalam setiap kotak itu berisi 1 kg sabu – sabu
Razia yang dipimpin KBO Polantas Aceh Tamiang, IPTU Marias, SH ini langsung mangamankan 2 orang awak pembawa sabu tersebut ke Mapolantas setempat.
Kini pihak Polres Aceh Tamiang yang dipimpin Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis dan Kasatlantas, AKP Aiyub, SE, MH serta jajarannya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang dimaksud.
Hingga berita ini ditayangkan Gentalamedia, kedua pelaku pembawa sabu tersebut belum diketahui identitas dirinya serta belum diketahui barang haram bawaannya itu akan dibawa kedaerah mana.
Dalam konfirmasinya, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini dan masih menolak memberikan keterangan tentang indentitas kependudukan kedua pelaku.
“Soal nama dua orang pelaku dan jumlah banyak barang nanti saja ya, kita akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelakunya,” ujar Yanis.
Kini, dua orang pelaku pembawa Sabu yang diringkus bersama 10 kotak sabu tersebut di boyong ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diamankan.
“Kita akan lakukan pemeruksaan di Sat Narkoba,” terang Kapolres Aceh Tamiang. (*)
Komentar Pembaca