SEMARANG (Gentalamedia) – Beredar Video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan viral di media sosial. Terkait kasus tersebut Polisi telah berhasil menangkap pelakunya.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin, kita langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, SIK.,MH. Menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujar Kabidhumas.
Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan Langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah di tangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak, sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” sebut Kabidhumas.
Tambahnya, kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi. Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak. (*)
Komentar Pembaca