ACEH TAMIANG (Gentalamedia) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya melakukan Sosialisasi mengenai hak peserta.
Sosialisasi tersebut juga menerangkan terkait alur pelayanan, manfaat alat bantu kesehatan yang dijamin dan manfaat yang tidak dijamin hingga kanal layanan digital serta ketentuan-ketentuan terkait Program JKN bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) di Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan dimaksud dilaksanakan juga sebagai bentuk kolaborasi dalam ekosistem Program JKN untuk menegakkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi JKN dan dikuti oleh Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK. SPPP-SPSI) serta Pengurus Cabang Federasi SPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (26/09/2023)
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ita Ellyza mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan agar seluruh peserta JKN memperoleh informasi terbaru tentang kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
“Program JKN memerlukan dukungan semua pihak, termasuk Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang merupakan organisasi bagi pekerja dan buruh dalam memperjuangkan tujuan bersama, termasuk dalam hal jaminan kesehatan,” ujar Ellyza.
Pada prinsipnya, papar Ellyza, kepesertaan JKN bersifat wajib dan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan seluruh penduduk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, salah satunya dibidang kesehatan.
“Keberadaan Program JKN, menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat akan tetapi apakah semua masyarakat sudah paham terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN,” ujarnya.
Biasanya masyarakat baru proaktif mencari tahu prosedur layanan saat akan memanfaatkan, padahal sudah sejak lama menjadi peserta JKN. Jika hal ini terjadi akan menjadi salah satu kendala yang dialami saat akan mengakses fasilitas kesehatan karena tidak mengerti alur layanan.
“Oleh karena itu kegiatan seperti ini tetap kami lakukan secara bergilir, mengingat perlunya update informasi serta tata cara penyampaian informasi dan penanganan pengaduan perihal Program JKN yang dialami oleh Peserta. Selain terus melakukan monitoring, tentunya dibutuhkan adanya evaluasi dan perbaikan agar pelayanan dapat terus ditingkatkan,” jelas orang yang intim disapa Ita.
Ita juga mengenalkan inovasi digital yang telah dikembangkan oleh BPJS kesehatan dalam mempermudah peserta memperoleh manfaat Pogram JKN. Layanan digital ini dapat diakses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA) . dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Dari amatan Gentalamedia, sosialisasi Kesehatan tersebut lebih terfokus kepada aturan serta tatacara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari intansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pengurus Daerah (PD) FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, Heru Pramono memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan terhadap kegiatan sosialisasi yang sangat berdampak sekali bagi karyawan.
“Dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan tentang BPJS Kesehatan ini, maka pihak karyawan maupun pengurus serikat di SPPP-SPSI dapat menyerap pengetahuan seputar tentang Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Heru.
Heru juga menambahkan, banyak dari kalangan buruh yang kurang memahami tata cara serta prosedur terkait tahapan dan proses untuk mendapatkan layanan kesehatan sejak dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga ke Rumah Sakit.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi dari BPJS Kesehatan ini dapat terus dilakukan karena efeknya sangat dirasakan oleh masyarakat setempat terkhusus kaum buruh supaya pengetahuan dan wawasan kaum buruh tentang Program JKN lebihbisa meningkat,” harap Heru. (*)
Komentar Pembaca