JAKARTA (Gentalamedia) — Berdasarkan hasil investasi Repsus terkait kasus seorang warga asal Aceh inisial MJ yang diduga tewas di keroyok di komplek perumahan PAS Tangerang pada 29 Juli 2023 lalu.
Terungkap bahwa, sebelum kejadian korban MJ bersama 5 rekannya mendatangi komplek perumahan PAS dan melakukan teror dengan membawa senjata tajam untuk mencari seseorang yang bermalam di komplek perumahan PAS.
“Awalnya kita menduga MJ adalah korban pengeroyokan sepihak di komplek perumahan PAS hingga menyebabkan dirinya tewas. Namun, setelah investasi terungkap bila saat itu korban bersama bawahannya berjumlah 5 orang sengaja mendatangi komplek perumahan PAS untuk mencari seseorang sambil membawa senjata tajam jenis sangkur,” demikian dikatakan Ketua Umum DPP Repsus Azhar Budiman kepada Gentalamedia, Senin (11/9).
Menurut Azhar, kehadiran korban MJ bersama anggotanya pada jam tengah malam atau di luar jadwal bertamu sambil membawa senjata tajam adalah tindakan teror yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi saat itu kehadiran korban bermaksud mencari seseorang dan mengganggu ketenangan warga komplek.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari beberapa warga komplek perumahan PAS diketahui bahwa korban bersama anggotanya pada 29 Juli 2023 lalu, mendatangi komplek perumahan PAS sekira pukul 01.45 Wib dini hari. Kehadiran korban bersama anggotanya dengan mobil saat itu sambil membawa senjata tajam dan masuk ke dalam komplek dengan membuka gerbang komplek secara diam-diam.
Lanjutnya, di dalam komplek korban bersama anggotanya langsung menuju ke salah satu rumah untuk mencari seseorang dan mengajak paksa seorang laki-laki dari komplek tersebut untuk ikut korban ke mobilnya.
“Warga komplek yang diajak paksa ke mobil korban tersebut melihat korban membawa sangkur. Sehingga saat keluar rumah dirinya pun menyelipkan sebilah pisau dapur di balik pinggangnya untuk berjaga-jaga, dan sambil jalan ke gerbang komplek warga komplek ini menghubungi beberapa rekannya dengan HP, sehingga warga komplek lainnya pun ikut keluar rumah hingga ramai,” ungkap Azhar lagi.
Dikatakan Azhar lagi, berdasarkan rekaman CCTV komplek diketahui, saat pemaksaan terhadap warga komplek tersebut, akhirnya terjadi keributan dalam komplek yang menyebabkan MJ menjadi korban penikaman dan akhirnya meninggal dunia saat di Rumah Sakit.
Sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya, bahwa pasca kejadian pengeroyokan, istri korban atas nama Maidar (46) membuat laporan polisi ke Polres Metro Tangerang Kota, Banten.
Dalam laporan tertanggal 29 Juli 2023 tersebut, istri korban mengungkapkan bahwa korban saat pulang dari TKP terdiam sambil memegang bagian perut. Ketika korban berbaring ternyata parut korban mengalami luka parah dengan usus terburai keluar.
Melihat kondisi korban, istri sempat melarikan korban ke Rumah Sakit, namun sampai di rumah sakit, korban meninggal dunia. (*)
Komentar Pembaca