LHOKSUKON (Gentalamedia) – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi harapkan Baitul Mal profesional dalam mengelola harta agama dan mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga kredibilitas Baitul Mal yang selama ini telah menjadi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS).
Demikian hal ini disampaikan Murtala, saat melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Baitul Mal Aceh Utara masa bakti 2023 – 2028, di aula Kantor Bupati Landing, Kecamatan Lhoksukon, Rabu (6/9).
Murtala mengatakan, lingkup pekerjaan yang ditangani oleh Badan Baitul Mal saat ini menjadi lebih luas karena mencakup seluruh unsur harta agama.
Hal itu sebagai implementasi Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, mempunyai tugas atau fungsi untuk mengurus semua jenis harta umat Islam, yakni zakat, infaq, sadaqah, hibah, dan wakaf.
“Peran dan fungsi dari Baitul Mal sangat penting, karena lembaga ini tidak hanya berperan dalam menghimpun zakat, infaq dan sadaqah saja, tetapi lembaga ini juga berfungsi untuk menyimpan dan menyalurkan harta yang telah terkumpul kepada pihak yang berhak menerimanya atau mustahik,” sebut Murtala.
Dijelaskannya, Baitul Mal mempunyai tugas sebagai lembaga yang menangani seluruh harta agama, baik pendapatan maupun pengeluaran yang digunakan atau disalurkan, agar semata–mata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sesuai dengan senif yang telah ditentukan.
Karenanya, pengurus baru Baitul Mal dapat membawa suasana baru, bukan hanya dalam etos dan kinerja, akan tetapi juga dalam memahami kondisi dan aspirasi masyarakat, juga stabilitas daerah.
“Pelantikan yang kami lakukan, bukan semata-mata untuk mengisi Keanggotaan Baitul Mal, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menciptakan suasana nyaman dan harmonis, bukan hanya di lingkungan internal pemerintah, tapi juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” ujarnya.
“Mari kita hilangkan prinsip bahwa zakat hanya wajib bagi petani yang menanam padi ataupun ASN saja, akan tetapi zakat itu terdiri dari bermacam jenis, seperti zakat jasa, perniagaan, perikanan, peternakan dan lainnya, saya berharap masyarakat dapat terus memahami arti penting dan manfaat membayar zakat.” tambahnya.
Sebanyak lima anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang dilantik tersebut, yaitu Tgk Sanusi, Muslem, Kariman, SE, Muslem, MA, dan Zulkarnaini, SKom.
Mereka terpilih dalam proses penjaringan dan seleksi yang cukup ketat sejak tiga bulan lalu, hingga kemudian ditetapkan menjadi anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara masa bakti sejak sekarang hingga lima tahun ke depan. (*)
Komentar Pembaca