ACEH TAMIANG (Gentalamedia) — Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Saleh menyayangkan dan merasa kecewa karena profosal permohonan pembangunan titi Alur Agas dan perbaikan lantai titi Merah masih berstatus di Cuekin oleh Pemerintah.
“Ada dua usulan yang memang keadaannya sangat darurat sekali, titu Alur Agas dan perbaikan lantai titi Alur Merah yang sudah bolong,” ujar Muhammad Saleh kepada Gentalamedia, Minggu (3/9/2023).
M. Saleh menyebutkan, kondisi Titi Alur Agas nyaris tak dapat dilalui kendaraan lagi, sementara itu lantai jembatan alur merah juga memiliki dua lubang.
“Dua jembatan antara titi merah dan titi alur agas tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter saja, dan kedua jembatan itu sangat rawan dengan kecelakaan yang siap.memakan korban,” ujar Saleh.
Disebutkan Saleh, usulan atas dua jembatan sudah dilakukan sejak 4 lalu itu juga dilakukan secara berkesinambungan.
“Selain melalui profosal dan Musrenbang, usulan juga sudah kami lakukan melalui pertemuan dan penyampaian langsung secara lisan kepada Pj. Bupati dan Anggota DPRK,” sebutnya.
Imbuhnya lagi, bukan hanya sekedar diterimanya permohonan, namun pihak pejabat pada PUPR Aceh Tamiang dan Anggota DPRK setempat sudah melakukan peninjauan langsung kelokasi.
“Masih sebatas tanggapan saja, sampai hari ini belum ada tindakan realisasi nyata dari pemerintah,” beber Saleh dengan nada kecewa.
Kepada Pemerintah, M. Saleh pernah menyampaikan, sebagai wujud kekecewaan rakyat, mungkin perlu diturunkan masyarakat dari dua Desa (Tenggulun dan Sumber Makmur) untuk menggelar aksi di Pemerintah Kabuparen.
“Saya sudah pernah mengatakan kepada Pemerintah saat di Pendopo Pj. Bupati, apakah masyarakat harus turun ramai-ramai berunjuk rasa di Kantor Bupati,” kata Saleh.
Saleh menambahkan, bukan hanya pimpinan des Tenggulun saja yang pernah melakukan dialog langsung dengan Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, namun Perangkat desa Tenggulun serta Pj Datok Desa Sumber Makmur juga turut hadir dalam menyampaikan permohonan dimaksud.
Sebagai perangkat Desa tentu Saleh merasakan kekecewaan yang kian mendasar setelah mengetahui pengakuan dari Kadis PUPR, Eddy Mofizar yang secara gamblang menyatakan belum membuat Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design) sebagai dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan. (*)
Komentar Pembaca