Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Lakukan Pelecehan Sek, Sorang Kakek Dibekuk Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
23 Mei 2023 20:41
di Berita, Daerah
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

BANDA ACEH  (Gentalamedia) – Seorang kakek SA (71) tega melakukan pelecehan seksual kepada dua orang cucu yang seharusnya dijaga dan dirawat.

Kejadian yang memilukan tersebut menimpa Bunga (11) dan Melati (4) sejak tahun 2021 hingga 2023 dirumah SA (71) di Banda Aceh.

Baca Juga

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyambut kedatangan tim dari Korp Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri

Kapolda Aceh Sambut Tim Korbinmas Polri

3 jam ago
Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Prasetyo Isi FGD Biro SDM Polri

4 jam ago

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama dalam konferensi pers, Selasa (23/05/23) menjelaskan, kejadian yang menimpa Bunga dan Melati tersebut kurun waktu dalam dua tahun terakhir ini.

“Bunga dan Melati (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang kakeknya SA disebuah rumah yang dihuni oleh SA di Banda Aceh” ucap Kasatreskrim.

SA sendiri merupakan salah seorang pensiunan PNS yang juga ayah dari ibu kandung Bunga dan Melati, tambahnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh SA sendiri memanfaatkan waktu kebersamaan antara Bunga dan Melati bermain handphone miliknya. Korban bertempat tinggal dirumah pelaku bersama ibunya. Saat ini, Ayah dan Ibu korban yang telah berpisah sejak tahun 2021 dimanfaatkan oleh SA, sambungnya.

Jadi, SA memanfaatkan momen ini untuk melangsungkan aksi beratnya terhadap cucunya, tutur Fadillah.

Fadillah menambahkan, selama kedua korban tinggal dirumahnya sering mengajak korban dan membawa bermain dikamarnya sampai kemudian muncul niat pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara memberikan HP miliknya.

Ketika korban lalai dengan HP, lalu pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan melepaskan busana dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Kejadian ini dilakukan secara bergantian tidak sekaligus pada kedua korban, tambahnya lagi.

Sementara itu, kejadian yang dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2023 ini tentunya sudah berulang kali, dan sampai pada bulan Maret 2023, Melati pun memberanikan diri menceritakan kepada ayahnya HSK yang merupakan ayah kandung kedua korban sehingga HSK melaporkan ke Unit PPA Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, katanya.

Sesuai dengan laporan Polisi yang dilaporkan oleh HSK pada tanggal 12 Maret 2023, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah melengkapi berkas, personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap SA dirumahnya pada hari Kamis (18/5/2023) siang tanpa perlawanan.

“SA mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan oleh petugas diantaranya Handphone merk Samsung Galaxy A22 dan pakaian para korban,” sebut Kasat.

Sementara itu, kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialaminya, jelas Fadillah.

Kini, SA mendekat di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, pungkas mantan Kasatreskrim Nagan Raya ini.

Terkait

Tags: Banda AcehKakekPelecehan seksual
ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyambut kedatangan tim dari Korp Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri

Kapolda Aceh Sambut Tim Korbinmas Polri

07 Jun 2023
Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Prasetyo Isi FGD Biro SDM Polri

07 Jun 2023

Dek Dan Sang Ketua Nasdem Aceh Tamiang Juga Ikuti Uji Mampu Baca Kalamullah

07 Jun 2023

Pemkab Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Dandim 0104 ATIM

07 Jun 2023

Jual Sabu, Warga Gampong Daulat Diciduk Polisi

07 Jun 2023

Pendiri Demokrat Aceh Tamiang Kembali Di Tes Baca Quran

07 Jun 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

42 Calon KIP Aceh Lulus CAT

Selasa, 06 Jun 2023 14 : 01 WIB
Anwar MD.,SH

Anwar MD : “Kawasan Persawahan Blang Peuranteng Bukan Wilayah Gampong Tanjong Nie”

Kamis, 01 Jun 2023 19 : 13 WIB

Open Bidding Lelang Jabatan Dr.Yan.M.Si Nilai Tertinggi Diantara Dua Kandidat

Selasa, 06 Jun 2023 12 : 13 WIB
Audiensi

Panwaslih Aceh Audiensi Dengan Kapolda

Selasa, 06 Jun 2023 18 : 10 WIB

Lulus PPPK Tapi Tak Diberi Penempatan Kerja, Mengadu ke DPRK

Senin, 05 Jun 2023 15 : 20 WIB
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyambut kedatangan tim dari Korp Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri

Kapolda Aceh Sambut Tim Korbinmas Polri

Rabu, 07 Jun 2023 22 : 45 WIB
Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Prasetyo Isi FGD Biro SDM Polri

Rabu, 07 Jun 2023 22 : 23 WIB

Dek Dan Sang Ketua Nasdem Aceh Tamiang Juga Ikuti Uji Mampu Baca Kalamullah

Rabu, 07 Jun 2023 20 : 42 WIB

Pemkab Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Dandim 0104 ATIM

Rabu, 07 Jun 2023 20 : 03 WIB

Jual Sabu, Warga Gampong Daulat Diciduk Polisi

Rabu, 07 Jun 2023 16 : 51 WIB

LBH REPSUS

Pelantikan Kanwil Kemenag Aceh

Penyerahan Pelampung

IDUL FITRI PEMKO SABNAG

Polres Aceh Barat Idul Fitri

REPSUS-IDUL FITRI

PEMKO LHOKSEUMAWE

28323

DUKA CITA

Dukacita

DUKA CITA

Dukacita

HUT GENTALAMEDIA

DUKA CITA GEMPA TURKI-SURIAH

HPN 2023

DUKA CITA

DUKA CITA

HPN 2023

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Pelantikan Ketua KONI Aceh

DUKA CITA

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist