LANGSA (Gentalamedia) – Sebanyak 468 orang yang terdiri dari 277 laki laki dan 191 perempuan di daftarkan oleh partai masing masing menjadi bacaleg kota Langsa pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.
Demikian disampaikan ketua KIP Langsa T.Faisal SH, melalui siaran pers, Senin (15/05/23) dini hari. Hal tersebut sesuai data yang di update KIP Langsa semenjak menerima pengajuan pendataran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 s/d 14 Mei 2023.
Jumlah tersebut dari partai politik mengajukan daftar bakal calon baik melalui aplikasi Silon dan juga dengan menyerahkan beberapa form pengajuan dalam bentuk fisik kepada Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa.
Sampai dengan berakhirnya masa pengajuan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa untuk pemilihan umum tahun 2024, jumlah partai politik yang mengajukan pendaftaran bakal calon adalah sebanyak 20 partai dari 24 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024.
Terdiri dari 14 Partai Nasional dan 6 Partai Politik Lokal dalam wilayah Kota Langsa, dengan jumlah bakal calon yang diajukan sebanyak 468 calon untuk 4 daerah pemilihan.
Daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Langsa sebanyak 93 orang. Laki – laki 50 orang, perempuan 43 orang. Dapil 2 Kota Langsa sebanyak 128 orang, laki laki 77, perempuan 51orang.
Selanjutnya, Dapil 3 Kota Langsa sebanyak 151, laki laki 92 orang, perempuan 59 orang. Dapil 4 Kota Langsa sebanyak 96, laki-laki 58 orang sedangkan perempuan 38 orang.
Selanjutnya dokumen yang telah diajukan kepada Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa, akan dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRK Langsa yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2023 s/d 23 Juni 2023.
Sementara itu, hingga batas waktu pendaftaran pukul 23.59 WIB, Minggu (14/05/23) masing – masing pengurus dari Partai Buruh, Partai PKN, Pantai Garuda dan Partai Perindo yang berkedudukan di Kota Langsa tidak mendatangi kantor KIP untuk mendaftarkan bacaleg.(*)
Komentar Pembaca