LANGSA (Gentalamedia) — Jabatan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang sebelumnya dijabat oleh Dr H Basri, MA kembali diperpanjang oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Agama RI Nomor 010565/B.II.3/2023 tertanggal 26 April 2023 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam putusan tersebut terhitung 25 April 2023, Dr H Basri, MA diperpanjang masa jabatan sebagai Rektor IAIN Langsa sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Rektor baru.
Sebelumnya diketahui bahwa masa jabatan Dr H Basri, MA sebagai Rektor IAIN Langsa periode 2019-2022 berakhir pada 24 April 2023, yang bersangkutan juga diketahui tidak lagi mencalonkan diri sebagai Rektor IAIN Langsa periode selanjutnya. (**)
Komentar Pembaca