Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Opini

Spanduk atau Baliho Berlogo dan Bernomor Urut Parpol Berpotensi Pelanggaran Pemilu.

Oleh : M.Yunus Bidin. S.H., M.H.

Mustafa Oleh Mustafa
30 Mar 2023 19:29
di Opini
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

ACEH BARAT (Gentalamedia) – Memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H, spanduk partai politik di Kota Meulaboh bermunculan. Bentuk komunikasi pengurus parpol dengan ucapan atau pernyataan tertentu melalui media spanduk tersebut sebenarnya sah-sah saja dilakukan sebagaimana prinsip demokrasi.

Namun jika dalam tahapan pemilu tentu hal tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat tahapan pelaksanaan kampanye belum dimulai. Jika kita perhatikan terpampang jelas logo dan nomor urut partai politik dalam sepanduk atau baliho yang terpajang di beberapa sudut kota Meulaboh.

Baca Juga

Dinamika Pertanian Tantangan Bagi Sensus Pertanian 2023

3 minggu ago
jalan

Keterbelakangan Infrastruktur Penghambat Mobilitas Sosial Desa Gajah Mentah

6 bulan ago

Secara hukum partai politik peserta pemilu terikat dengan tahapan pemilu yang telah disusun dan ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU. Maka apapun bentuk atau tindakan parpol harus berdasarkan pada ketentuan pemilu, kan begitu logika hukumnya.

Berkaitan dengan konteks ini, kami secara pribadi berpendapat konten logo dan nomor urut parpol serta kata-kata tertentu dalam baliho atau spanduk berpotensi melanggar peraturan perundang- undangan pemilu.

Hal tersebut jika merujuk pada definisi kampanye sebagaimana dalam Ketentuan Umum Pasal 1 Undang- Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Tindakan tersebut dapat dikatagorikan upaya meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi dan program dan atau citra diri peserta pemilu.

Sikap atau prilaku pengurus parpol tersebut tidak dibenarkan menurut Hukum, hal tersebut secara ekplisit ditegaskan dalam Pasal 492 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, bahkan prilaku seperti itu dapat dikenakan sanksi pidana.

Untuk itu di sarankan kepada Bawaslu agar melakukan penegakan hukum baik konteksnya persuasif dan preventif, sehingga potensi pelanggaran pemilu dapat diminimalisir sejak dini.

Peristiwa seperti ini kiranya perlu di cegah agar tahapan pemilu dapat berjalan demokratis berkeadilan dan berkepastian hukum di Aceh Barat. (*)

Terkait

Tags: MeulabohPelanggaranpemilu
Share2Tweet2SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Dinamika Pertanian Tantangan Bagi Sensus Pertanian 2023

19 Mei 2023
jalan

Keterbelakangan Infrastruktur Penghambat Mobilitas Sosial Desa Gajah Mentah

23 Des 2022
pelatihan

Tegakkan Pondasi Agama, Mahasiswa KKN-KS IAIN Langsa Membuat Pelatihan Adzan  di Karang Anyar

23 Des 2022
tempe

Asa Suryaningsih Sang Pembuat Dan Penjual Tempe Bangkit Ditengah Melonjak Nya Harga Pasar

23 Des 2022
Gajah Meuntah

Berkebun Pilihan Utama Masyarakat Gajah Meuntah

23 Des 2022
Tahu

Menilik Home Industri Tahu di Gampong Lengkong

21 Des 2022
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

42 Calon KIP Aceh Lulus CAT

Selasa, 06 Jun 2023 14 : 01 WIB
Anwar MD.,SH

Anwar MD : “Kawasan Persawahan Blang Peuranteng Bukan Wilayah Gampong Tanjong Nie”

Kamis, 01 Jun 2023 19 : 13 WIB

Open Bidding Lelang Jabatan Dr.Yan.M.Si Nilai Tertinggi Diantara Dua Kandidat

Selasa, 06 Jun 2023 12 : 13 WIB
Audiensi

Panwaslih Aceh Audiensi Dengan Kapolda

Selasa, 06 Jun 2023 18 : 10 WIB

Lulus PPPK Tapi Tak Diberi Penempatan Kerja, Mengadu ke DPRK

Senin, 05 Jun 2023 15 : 20 WIB
Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyambut kedatangan tim dari Korp Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri

Kapolda Aceh Sambut Tim Korbinmas Polri

Rabu, 07 Jun 2023 22 : 45 WIB
Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Prasetyo Isi FGD Biro SDM Polri

Rabu, 07 Jun 2023 22 : 23 WIB

Dek Dan Sang Ketua Nasdem Aceh Tamiang Juga Ikuti Uji Mampu Baca Kalamullah

Rabu, 07 Jun 2023 20 : 42 WIB

Pemkab Aceh Timur Gelar Lepas Sambut Dandim 0104 ATIM

Rabu, 07 Jun 2023 20 : 03 WIB

Jual Sabu, Warga Gampong Daulat Diciduk Polisi

Rabu, 07 Jun 2023 16 : 51 WIB

LBH REPSUS

Pelantikan Kanwil Kemenag Aceh

Penyerahan Pelampung

IDUL FITRI PEMKO SABNAG

Polres Aceh Barat Idul Fitri

REPSUS-IDUL FITRI

PEMKO LHOKSEUMAWE

28323

DUKA CITA

Dukacita

DUKA CITA

Dukacita

HUT GENTALAMEDIA

DUKA CITA GEMPA TURKI-SURIAH

HPN 2023

DUKA CITA

DUKA CITA

HPN 2023

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Pelantikan Ketua KONI Aceh

DUKA CITA

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist