Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Geuchik Sungai Pauh Tanjong di Deadline Realisasi ADD 2022

Syafrul Oleh Syafrul
21 Feb 2023 15:31
di Berita
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

LANGSA (Gentalamedia) – Kisruh terkait pengadaan lembu, kambing, Bioflog dan hidrophonik senilai kurang lebih Rp.162 juta dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat, selesai melalui musyawarah dan mufakat di kantor geuchik setempat, Selasa (21/02/23).

Dihadapan masyarakat dan para pihak terkait lainnya, Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Muklis Saputra mengakui berbuat kesalahan dan meminta maaf karena sejumlah pengadaan belanja barang dari ADD tidak terealisasi pada tahun 2022.

Baca Juga

Foto

FK.P70 Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

4 menit ago

Kompolnas Tingkatkan Kinerja dan Prestasi Personel Polri

19 jam ago

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjong atas kehilafan dan kesalahan yang saya perbuat dan saya berjanji akan merealisasikan dalam sebulan ini,” ujar Muklis.

Diketahui musyawarah yang berakhir damai meski berjalan alot menuai protes dari masyarakat terhadap kebijakan geuchik dan tuha peut gampong setempat.

Foto
Ketua Pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong Raja Syahputra sebagai saksi menandatangani surat pernyataan dari Geuchik

Masyarakat menuding geuchik dan tuha peut tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat dalam rapat rapat terkait pengambilan keputusan terhadap gampong.

“Kami para tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam rapat apapun, termasuk pengadaan ketahanan pangan seperti yang diributkan sekarang ini, mereka saja yang rapat (sabe keu droe droe jih mantong),” tukas salah seorang tokoh masyarakat setempat Zulkifli.

Menurutnya, tuha peut juga harus memainkan peranannya sebagai fungsi kontrol, terhadap jalannya roda pemerintahan gampong, jangan hanya menerima honor semata.

Foto
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahri hadir dalam musyawarah masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjong

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pemuda Raja Syahputra. Dirinya mewakili pemuda dan masyarakat meminta pertanggung jawaban geuchik terkait pengadaan belanja barang dari ADD Tahun 2023.

“Berarti memang tidak dibelanjakan barang barang tersebut sebelumnya,” ujar Raja seraya meminta geuchik untuk segera merealisasikannya.

Sementara itu Humas Forum Geuchik Agussalim mengatakan agar mencari solusi utamakan jalur musyawarah dan mufakat.

“Masalah yang besar kita kecilkan, masalah yang kecil kita hilangkan, terpenting menjaga nama baik Gampong,” ujar Agus.

Sementaranya itu rapat yang difasilitasi oleh forum Geuchik tersebut melahirkan sebuah kesepakatan antara masyarakat dan Geuchik.

Seketika itu geuchik diminta untuk membuat surat pernyataan pengembalian anggaran berupa fisik sesuai dengan belanja barang ADD tahun 2022.

Setelah bernegosiasi akhirnya disepakati, Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong Muklis Saputra diberikan waktu selama satu bulan untuk merealisasikan belanja barang tersebut dengan membuat surat pernyataan diatas materai.

Selanjutnya Muklis Saputra membacakan surat pernyataan yang ditandatanganinya. Isinya surat pernyataan tersebut sebagai berikut,

1. Akan menyelesaikan pembelian kambing 40 ekor dan lembu 3 ekor dan akan dibawa ke kantor geuchik serta akan di perlihatkan kepada masyarakat dan juga saya akan menyelesaikan pembuatan Bioflog dan Hidroponik dalam Tempo 1 (Satu) bulan terhitung sejak surat pernyataan ini di buat.

2. Jika tidak terealisasi dalam waktu yang sudah disepakati maka saya atas nama Muklis Saputra (Geuchik Sungai Pauh Tanjong) bersedia turun dari jabatan dan dituntut secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Foto
Masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjong memenuhi halaman kantor geuchik gampong setempat

Selanjutnya surat pernyataan ditandatangani oleh para saksi. Diantaranya, Ketua Forum Geuchik kota Langsa Junaidi, Tokoh Masyarakat Zulkifli, Ketua Pemuda Gampong setempat Raja Syahputra, Tengku Imum Gampong dan lainnya.

Hadir dapat musyawarah tersebut, Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahri, Ketua Forum Geuchik Kota Langsa Junaidi, Humas Forum Geuchik Agussalim, Bhabinkamtibmas, Babinsa.

Selanjutnya, Ketua Tuah Peut Gampong Sungai Pauh Muchtar Ali dan anggotanya, para tokoh dan masyarakat setempat dan pihak lainnya.(*)

Terkait

Tags: ADDGeuchikLangsaSungai pauh Tanjong
Share26Tweet17SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Foto

FK.P70 Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

01 Apr 2023

Kompolnas Tingkatkan Kinerja dan Prestasi Personel Polri

01 Apr 2023

Reza Fahlevi Lantik 9 Pejabat Eselon III dan IV

31 Mar 2023

Pemkab Aceh Utara Sampaikan LPPD Tahun 2022

31 Mar 2023

Masyarakat Sambut Safari Ramadhan Pj Bupati Aceh Utara di Baktiya

31 Mar 2023

Satlantas Polres Bireuen Patroli Wilayah Rawan Kecelakaan dan Longsor

30 Mar 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Spanduk atau Baliho Berlogo dan Bernomor Urut Parpol Berpotensi Pelanggaran Pemilu.

Kamis, 30 Mar 2023 19 : 29 WIB

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri

Senin, 27 Mar 2023 00 : 16 WIB

Polda Aceh Mutasikan Ratusan Jajaran

Rabu, 08 Feb 2023 19 : 43 WIB
Sumber: foto Trimbun Medan.com

Pamer Dada Saat VCS, Anggota DPRD Medan Dipecat 

Jumat, 30 Sep 2022 14 : 57 WIB
Foto

Kedatangan Tidak Ada Kapal, Yayasan Geutanyoe : Diduga Ada Sindikat Perdagangan Manusia 

Selasa, 28 Mar 2023 00 : 48 WIB
Foto

FK.P70 Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 01 Apr 2023 21 : 20 WIB

Kompolnas Tingkatkan Kinerja dan Prestasi Personel Polri

Sabtu, 01 Apr 2023 02 : 18 WIB

Reza Fahlevi Lantik 9 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 31 Mar 2023 22 : 07 WIB

Pemkab Aceh Utara Sampaikan LPPD Tahun 2022

Jumat, 31 Mar 2023 21 : 25 WIB

Masyarakat Sambut Safari Ramadhan Pj Bupati Aceh Utara di Baktiya

Jumat, 31 Mar 2023 13 : 45 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

PEMKO LHOKSEUMAWE

28323

BANK ACEH-RAMADHAN

ACEH TIMUR-RAMADHAN

REPSUS-RAMADHAN

MARHABAN RAMADHAN

Ramadhan

MARHABAN RAMADHAN

Ramadhan

DUKA CITA

Dukacita

DUKA CITA

Dukacita

KIP Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh

BAS Pusat

Aceh Timur

Aceh Besar

Advokat Repsus

NASIR DJAMIL

BAS LANGSA

ILHAM PANGESTU

IAIN LANGSA

HUT GENTALAMEDIA

DUKA CITA GEMPA TURKI-SURIAH

HPN 2023

DUKA CITA

DUKA CITA

HPN 2023

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Pelantikan Ketua KONI Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist