LANGSA (Gentalamedia) – Kisruh terkait pengadaan lembu, kambing, Bioflog dan hidrophonik senilai kurang lebih Rp.162 juta dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat, selesai melalui musyawarah dan mufakat di kantor geuchik setempat, Selasa (21/02/23).
Dihadapan masyarakat dan para pihak terkait lainnya, Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Muklis Saputra mengakui berbuat kesalahan dan meminta maaf karena sejumlah pengadaan belanja barang dari ADD tidak terealisasi pada tahun 2022.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Gampong Sungai Pauh Tanjong atas kehilafan dan kesalahan yang saya perbuat dan saya berjanji akan merealisasikan dalam sebulan ini,” ujar Muklis.
Diketahui musyawarah yang berakhir damai meski berjalan alot menuai protes dari masyarakat terhadap kebijakan geuchik dan tuha peut gampong setempat.

Masyarakat menuding geuchik dan tuha peut tidak pernah melibatkan tokoh masyarakat dalam rapat rapat terkait pengambilan keputusan terhadap gampong.
“Kami para tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam rapat apapun, termasuk pengadaan ketahanan pangan seperti yang diributkan sekarang ini, mereka saja yang rapat (sabe keu droe droe jih mantong),” tukas salah seorang tokoh masyarakat setempat Zulkifli.
Menurutnya, tuha peut juga harus memainkan peranannya sebagai fungsi kontrol, terhadap jalannya roda pemerintahan gampong, jangan hanya menerima honor semata.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pemuda Raja Syahputra. Dirinya mewakili pemuda dan masyarakat meminta pertanggung jawaban geuchik terkait pengadaan belanja barang dari ADD Tahun 2023.
“Berarti memang tidak dibelanjakan barang barang tersebut sebelumnya,” ujar Raja seraya meminta geuchik untuk segera merealisasikannya.
Sementara itu Humas Forum Geuchik Agussalim mengatakan agar mencari solusi utamakan jalur musyawarah dan mufakat.
“Masalah yang besar kita kecilkan, masalah yang kecil kita hilangkan, terpenting menjaga nama baik Gampong,” ujar Agus.
Sementaranya itu rapat yang difasilitasi oleh forum Geuchik tersebut melahirkan sebuah kesepakatan antara masyarakat dan Geuchik.
Seketika itu geuchik diminta untuk membuat surat pernyataan pengembalian anggaran berupa fisik sesuai dengan belanja barang ADD tahun 2022.
Setelah bernegosiasi akhirnya disepakati, Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong Muklis Saputra diberikan waktu selama satu bulan untuk merealisasikan belanja barang tersebut dengan membuat surat pernyataan diatas materai.
Selanjutnya Muklis Saputra membacakan surat pernyataan yang ditandatanganinya. Isinya surat pernyataan tersebut sebagai berikut,
1. Akan menyelesaikan pembelian kambing 40 ekor dan lembu 3 ekor dan akan dibawa ke kantor geuchik serta akan di perlihatkan kepada masyarakat dan juga saya akan menyelesaikan pembuatan Bioflog dan Hidroponik dalam Tempo 1 (Satu) bulan terhitung sejak surat pernyataan ini di buat.
2. Jika tidak terealisasi dalam waktu yang sudah disepakati maka saya atas nama Muklis Saputra (Geuchik Sungai Pauh Tanjong) bersedia turun dari jabatan dan dituntut secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya surat pernyataan ditandatangani oleh para saksi. Diantaranya, Ketua Forum Geuchik kota Langsa Junaidi, Tokoh Masyarakat Zulkifli, Ketua Pemuda Gampong setempat Raja Syahputra, Tengku Imum Gampong dan lainnya.
Hadir dapat musyawarah tersebut, Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahri, Ketua Forum Geuchik Kota Langsa Junaidi, Humas Forum Geuchik Agussalim, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Selanjutnya, Ketua Tuah Peut Gampong Sungai Pauh Muchtar Ali dan anggotanya, para tokoh dan masyarakat setempat dan pihak lainnya.(*)
Komentar Pembaca