ACEH TAMIANG (Gentalamedia) — Sebanyak 17 tenaga kesehatan (perawat) di RSUD Aceh Tamiang menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2022 Direktorat tenaga kesehatan pada Kementerian Kesehatan RI yang mengeliminasi nama-nama mereka dari kelulusan, padahal sebelumnya nama ke-17 orang ini telah dinyatakan lulus melalui pengumuman yang dilakukan secara online untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Sebagian dari 17 orang dimaksud kepada Gentalamedia menyebutkan, kelulusan mereka diumumkan secara online oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2022 dan menyatakan hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan ASN tenaga P3K tenaga kesehatan pada 3 Januari 2023 dan diteruskan BKPSDM Aceh Tamiang kepada 17 peserta.
“Kami yang 17 orang perawat RSUD Aceh Tamiang telah dinyatakan lulus tes untuk menjadi pegawai P3K di RSUD,” sebut Rika Agustina (33) dan Zola Fitra Nanda (33) kepada Gentalamedia di Karang Baru, Kamis (3/2/2023) malam.
Anehnya menurut dia, pada pengumuman kelulusan tes tahap I yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2022 menyatakan hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan P3K tenaga P3K tenaga kesehatan dan dilanjutkan oleh BKPSDM ke akun masing-masing 17 peserta pada 17 Januari 2023, nama-nama 17 orang yang lulus pada pengumuman tahap I tersebut ternyata secara keseluruhan berubah menjadi tidak lulus dan diganti oleh peserta yang awalnya tidak lulus tetapi melakukan sanggah.
Padahal menurutnya, kelulusan Zola Fitra Nanda dan 16 orang yang senasib dengannya diraih berdasarkan terpenuhinya secara sempurna terhadap mekanisme pada pasal demi pasal yang dipersyaratkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 tahun 2022 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan ditandatangani Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas pada 20 Oktober 2022.
Ketidak lulusan bagi 17 orang (Zola Fitra Nanda Cs) dipengumuman tahap II ini perlu dipertanyakan, mengapa nama bagi 17 orang yang pada pengumuman tahap I dinyatakan Lulus, secara drastis ditimpah oleh nama-nama orang yang secara nyata tidak diluluskan oleh panitia seleksi nasional karena diduga ada kelalaian atau kesalahan maupun kekurangan saat pendaftaran, pemberkasan maupun hal lainnya yang menyangkut tes pengadaan ASN tahun 2022.
Dimana tanggungjawab Panitia Seleksi Nasional (PSN) yang telah mengumkmkan dan menyatakan lulus kepada 17 orang tersebut tetapi pada akhirnya membenamkan nama-nama mereka. Sebab kelulusan terhadap 17 orang karena semua berkas dan tes atas dirinya tidak bermasalah, dan yang perlu dipertanyakan, lalu yang bermasalah siapa, sehingga nama 17 orang Zola Fitra Nanda cs dengan gampangnya menjadi amblas seperti ditelan bumi.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang, Mahyaruddin dikonfirmasi menyebutkan, nama-nama 17 orang peserta dari tenaga kesehatan (nakes) RSUD Tamiang tersebut tidak dihilangkan dari daftar kelulusan, tetapi karena nilai yang diperoleh peserta yang melakukan penyanggahan lebih besar dari yang 17 orang dimaksud, secara otomatis nama Zola Fitra Nanda dan kawan-kawan berada pada posisi bawah.
Di sebutkan Mahyar, tingginya nilai yang didapatkan oleh penyanggah disebabkan ada memperoleh penambahan nilai afirmasi.
“Penambahan nilai itu diberikan bukan karena sudah ada ketentuan yang diatur, seperti penambahan nilai karena usia peserta yang sudah 35 tahun,” ujar Mahyaruddin, Jumat (3/2/2023) di kantornya.
Dikatakannya, soal nilai yang diperoleh oleh setiap peserta diluar keterlibatan pejabat daerah, Khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi kewenangan dari kementerian Kesehatan selaku panitia penyelenggara seleksi pengadaan ASN.
Jadi intinya, ujar Mahyar, nama mereka tidak dihilangkan tetapi berubah pada urutan bawah karena tergeser oleh nomor peserta yang nilai hasil ujiannya ada mendapatkan penambahan. Sementara jumlah formasi yang dibutuhkan jumlahnya sangat terbas sekali.
“Kita berharap kedepannya nanti formasi yang dibutuhkan jumlahnya bisa dibanyak, lagi, agar jumlah peserta jyang lulus dan menjadi PPPK juga bisa lebih tinggi lagi,” pungkas Mahyaruddin (*)
Komentar Pembaca