Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Pemerintah

Nomor Kelulusan P3K Bergeser Kebawah, 17 Nakes RSUD Tamiang Kecewa Berat

Suparmin Oleh Suparmin
04 Feb 2023 00:18
di Pemerintah, Uncategorized
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

ACEH TAMIANG (Gentalamedia) — Sebanyak 17 tenaga kesehatan (perawat) di RSUD Aceh Tamiang menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2022 Direktorat tenaga kesehatan pada Kementerian Kesehatan RI yang mengeliminasi nama-nama mereka dari kelulusan, padahal sebelumnya nama ke-17 orang ini telah dinyatakan lulus melalui pengumuman yang dilakukan secara online untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Sebagian dari 17 orang dimaksud kepada Gentalamedia menyebutkan, kelulusan mereka diumumkan secara online oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2022 dan menyatakan hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan ASN tenaga P3K tenaga kesehatan pada 3 Januari 2023 dan diteruskan BKPSDM Aceh Tamiang kepada 17 peserta.

Baca Juga

Pj.Walikota Langsa Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran 

2 hari ago

Pj Walikota Sabang Terima Penghargaan BAZNAS Award 2023

2 minggu ago

“Kami yang 17 orang perawat RSUD Aceh Tamiang telah dinyatakan lulus tes untuk menjadi pegawai P3K di RSUD,” sebut Rika Agustina (33) dan Zola Fitra Nanda (33) kepada Gentalamedia di Karang Baru, Kamis (3/2/2023) malam.

Anehnya menurut dia, pada pengumuman kelulusan tes tahap I yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional Pengadaan ASN tahun 2022 menyatakan hasil integrasi seleksi kompetensi pengadaan P3K tenaga P3K tenaga kesehatan dan dilanjutkan oleh BKPSDM ke akun masing-masing 17 peserta pada 17 Januari 2023, nama-nama 17 orang yang lulus pada pengumuman tahap I tersebut ternyata secara keseluruhan berubah menjadi tidak lulus dan diganti oleh peserta yang awalnya tidak lulus tetapi melakukan sanggah.

Padahal menurutnya, kelulusan Zola Fitra Nanda dan 16 orang yang senasib dengannya diraih berdasarkan terpenuhinya secara sempurna terhadap mekanisme pada pasal demi pasal yang dipersyaratkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 tahun 2022 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan ditandatangani Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas pada 20 Oktober 2022.

Ketidak lulusan bagi 17 orang (Zola Fitra Nanda Cs) dipengumuman tahap II ini perlu dipertanyakan, mengapa nama bagi 17 orang yang pada pengumuman tahap I dinyatakan Lulus, secara drastis ditimpah oleh nama-nama orang yang secara nyata tidak diluluskan oleh panitia seleksi nasional karena diduga ada kelalaian atau kesalahan maupun kekurangan saat pendaftaran, pemberkasan maupun hal lainnya yang menyangkut tes pengadaan ASN tahun 2022.

Dimana tanggungjawab Panitia Seleksi Nasional (PSN) yang telah mengumkmkan dan menyatakan lulus kepada 17 orang tersebut tetapi pada akhirnya membenamkan nama-nama mereka. Sebab kelulusan terhadap 17 orang karena semua berkas dan tes atas dirinya tidak bermasalah, dan yang perlu dipertanyakan, lalu yang bermasalah siapa, sehingga nama 17 orang Zola Fitra Nanda cs dengan gampangnya menjadi amblas seperti ditelan bumi.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tamiang, Mahyaruddin dikonfirmasi menyebutkan, nama-nama 17 orang peserta dari tenaga kesehatan (nakes) RSUD Tamiang tersebut tidak dihilangkan dari daftar kelulusan, tetapi karena nilai yang diperoleh peserta yang melakukan penyanggahan lebih besar dari yang 17 orang dimaksud, secara otomatis nama Zola Fitra Nanda dan kawan-kawan berada pada posisi bawah.

Di sebutkan Mahyar, tingginya nilai yang didapatkan oleh penyanggah disebabkan ada memperoleh penambahan nilai afirmasi.

“Penambahan nilai itu diberikan bukan karena sudah ada ketentuan yang diatur, seperti penambahan nilai karena usia peserta yang sudah 35 tahun,” ujar Mahyaruddin, Jumat (3/2/2023) di kantornya.

Dikatakannya, soal nilai yang diperoleh oleh setiap peserta diluar keterlibatan pejabat daerah, Khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi kewenangan dari kementerian Kesehatan selaku panitia penyelenggara seleksi pengadaan ASN.

Jadi intinya, ujar Mahyar, nama mereka tidak dihilangkan tetapi berubah pada urutan bawah karena tergeser oleh nomor peserta yang nilai hasil ujiannya ada mendapatkan penambahan. Sementara jumlah formasi yang dibutuhkan jumlahnya sangat terbas sekali.

“Kita berharap kedepannya nanti formasi yang dibutuhkan jumlahnya bisa dibanyak, lagi, agar jumlah peserta jyang lulus dan menjadi PPPK juga bisa lebih tinggi lagi,” pungkas Mahyaruddin (*)

Terkait

Tags: Aceh TamiangTak Lulus PPPK
Share2Tweet1SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Pj.Walikota Langsa Berikan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran 

30 Mar 2023

Pj Walikota Sabang Terima Penghargaan BAZNAS Award 2023

21 Mar 2023

Kapolda Aceh Terima Penghargaan Puncak Acara PPKM Award 2023

20 Mar 2023

PT Socfindo Tetap Jalankan Program Pemerintah Dibanyak Sektoral.

13 Mar 2023
Foto

Dilantik, Hasan Basri Terima Pataka PSBL Dari Ketua Asprov PSSI Aceh

12 Mar 2023

Reza Harap Sabang Tembus 10 Besar MTQ se-Aceh

11 Mar 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ratusan Kios Obat Tak Berizin Eksis di Jabodetabek

Redaksi
Selasa, 21 Mar 2023 20 : 55 WIB

Peringati HPN, Wartawan Langsa Gelar Family Gathering

Bahtiar
Selasa, 14 Feb 2023 12 : 46 WIB

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Spanduk atau Baliho Berlogo dan Bernomor Urut Parpol Berpotensi Pelanggaran Pemilu.

Kamis, 30 Mar 2023 19 : 29 WIB

Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri

Senin, 27 Mar 2023 00 : 16 WIB

Polda Aceh Mutasikan Ratusan Jajaran

Rabu, 08 Feb 2023 19 : 43 WIB
Sumber: foto Trimbun Medan.com

Pamer Dada Saat VCS, Anggota DPRD Medan Dipecat 

Jumat, 30 Sep 2022 14 : 57 WIB
Foto

Kedatangan Tidak Ada Kapal, Yayasan Geutanyoe : Diduga Ada Sindikat Perdagangan Manusia 

Selasa, 28 Mar 2023 00 : 48 WIB
Foto

FK.P70 Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 01 Apr 2023 21 : 20 WIB

Kompolnas Tingkatkan Kinerja dan Prestasi Personel Polri

Sabtu, 01 Apr 2023 02 : 18 WIB

Reza Fahlevi Lantik 9 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 31 Mar 2023 22 : 07 WIB

Pemkab Aceh Utara Sampaikan LPPD Tahun 2022

Jumat, 31 Mar 2023 21 : 25 WIB

Masyarakat Sambut Safari Ramadhan Pj Bupati Aceh Utara di Baktiya

Jumat, 31 Mar 2023 13 : 45 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

PEMKO LHOKSEUMAWE

28323

BANK ACEH-RAMADHAN

ACEH TIMUR-RAMADHAN

REPSUS-RAMADHAN

MARHABAN RAMADHAN

Ramadhan

MARHABAN RAMADHAN

Ramadhan

DUKA CITA

Dukacita

DUKA CITA

Dukacita

KIP Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Kapolda Aceh

BAS Pusat

Aceh Timur

Aceh Besar

Advokat Repsus

NASIR DJAMIL

BAS LANGSA

ILHAM PANGESTU

IAIN LANGSA

HUT GENTALAMEDIA

DUKA CITA GEMPA TURKI-SURIAH

HPN 2023

DUKA CITA

DUKA CITA

HPN 2023

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Pelantikan Ketua KONI Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist