Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Pasca Diberhentikan, 14 Karyawan UDD PMI Tempuh Jalur Hukum

Andri Syahputra Oleh Andri Syahputra
06 Jan 2023 13:14
di BERITA
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 214

LHOKSEUMAWE (Gentalamedia) – 14 pekerja Unit Donor Darah (UDD) Plang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara yang diberhentikan secara mendadak, merasa diperlakukan tidak adil dan akan mengajukan keberatan kepada pihak terkait.

Salah seorang karyawan yang diberhentikan, DR.Fauzi Abubakar, M.Kom mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya bahwa pemberhentian tersebut dilakukan karena UDD PMI Aceh Utara Alami defisit anggaran sebesar Rp 2,2 miliar. Oleh karena itu, dilakukan rekonsiliasi personalia.

Baca Juga

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf beri Arahan saat Musrenbang RPJM Aceh 2025-2029

6 jam ago

Rektor IAIN Langsa Kunjungi UIN Madura

8 jam ago

“Perlu kami tanyakan juga parameter apa yang dipakai, sehingga rekonsiliasi personalia. Setahu kami, UTD PMI Aceh Utara tidak mengalami defisit. Pada saat covid 19 saja, Alhamdulillah masih bisa bekerja dengan baik, dan kami juga tidak diberikan surat pemberhentian kerja,” kata Fauzi saat konferensi pers dengan wartawan, di Shaka Kopi Lhokseumawe, Kamis (5/1/23) kemarin.

Kemudian Fauzi menambahkan, di masa Covid 19 mendapatkan 700 kantong darah dan itu betul tidak salah, sebab itu bukan hanya di UDD PMI Aceh Utara saja akan tetapi seluruh wilayah Indonesia terjadi seperti itu karena pendonor tidak berani datang ke UDD manapun karena takut terhadap Virus Covid 19.

“Pada bulan Desember Alhamdulillah jumlah pendonor meningkat 927, jadi kalau beliau sampaikan 700 itu kurang benar,” bantah Fauzi.

Sebelumnya, akui Fauzi, semua karyawan UDD PMI Aceh Utara di minta untuk berkumpul mengikuti rapat. Namun, ternyata rapat tersebut hanya untuk mendengarkan hasil keputusan pleno pengurus PMI Aceh Utara.

“Nama-Nama yang tertera didalam SK ini yang masih bekerja di UDD PMI Aceh Utara. Jadi, bagi yang tidak tertera di SK ini tidak lagi bekerja dan menerima gaji dari UDD, “ungkap Fauzi mengulangi perkataan T Hasansyah pada hari pemecatan.

Ke 14 karyawan yang dipecat atau diberhentikan itu, yakni :

1) Humas UDD PMI Aceh Utara a.n Dr. Fauzi Abubakar M. Kom. bekerja 8 tahun,

2) Bag. Donor UDD PMI Aceh Utara a.n Muchlis, bekerja 32 tahun,

3) Kasi pelayanan distribusi darah UDD PMI Aceh Utara a.n Helly Novita A.Pttd bekerja 32 tahun,

4) Staf Lab. UDD PMI Aceh Utara a.n Ratna Sari A.Pttd, S.Sos. bekerja 27 tahun,

5) Staf pelayanan darah UDD PMI Aceh Utara a.n Miftahul Jannah, bekerja 26 tahun,

6) Tenaga teknisi pelayanan darah UDD PMI Aceh Utara a.n Herayani, bekerja 15 tahun

7) IT UDD PMI Aceh Utara a.n Riski Pratama, bekerja 6 tahun

8) Tenaga teknisi pelayanan darah UDD PMI Aceh Utara a.n Jiddah, bekerja 6 tahun

9) Security UDD PMI Aceh Utara a.n Andi, bekerja 5 tahun

10) Teknisi pelayanan donor UDD PMI Aceh Utara a.n Musnawar, bekerja 13 tahun.

11) Teknisi pelayanan donor UDD PMI Aceh Utara a.n Khalil, bekerja 6 tahun,

12) Teknisi pelayanan donor UDD PMI Aceh Utara a.n Fahrizal, bekerja 6 tahun,

13) Clining Service UDD PMI Aceh Utara a.n Malahayati, bekerja 2 tahun.

14) Clining Service UDD PMI Aceh Utara a.n M. Iqbal, bekerja 2 tahun.

“Kami tidak terima apa yang dilakukan oleh pengurus baru PMI Aceh Utara periode 2022-2027, karena kami dipecat tanpa alasan jelas dan di buang begitu saja seperti sampah,” terang Fauzi.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan yang dipecat dengan mencari keadilan, termasuk hari ini telah menggelar konferensi Pers dengan awak media,

“Sebenarnya, kami sudah berupaya melakukan pertemuan komukasi dengan pengurus PMI, tapi tidak mendapatkan respon positif,” katanya.

Untuk itu, sebut Fauzi Abubakar, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melaporkan persoalan yang dialaminya kepada pihak Disnaker, agar hak-hak seorang karyawan yang dipecat bisa didapat.

Termasuk akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dalam hal ini Penjabat Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Aceh Utara, dan pejabat TNI-Polri.

“Kalau memang tidak ada penyelesaian hak-hak karyawan yang dipecat maka kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Fauzi.

Fauzi mengatakan juga setelah berkonsultasi dengan kuasa Hukum, ahli hukum dan Profesor tentang hukum untuk kasus ini maka dikatakan selama SK itu tidak dicabut semua teman-teman itu masih karyawan UDD PMI Aceh Utara dan saya menghimbau kepada teman-teman semua silakan datang ke UDD dan update masalah kita tidak ada di struktur.

“Tapi selama SK pemberhentian tidak dikeluarkan maka kami tetap sebagai karyawan UDD PMI Aceh Utara,” tutup Fauzi.

Terkait

Tags: 14 karyawanPMItempuh jalur hukum
ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf beri Arahan saat Musrenbang RPJM Aceh 2025-2029

09 Jul 2025

Rektor IAIN Langsa Kunjungi UIN Madura

09 Jul 2025

Pemko Lhokseumawe Dan PT Capella Dinamik Nusantara Gelar Penanaman 2.000 Batang Pohon Mangrove

08 Jul 2025
Hashim S. Djojohadikusumo CEO Asari Group didampingi Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem)

Kabar Baik Bagi Petani! Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Resmi Beroperasi

08 Jul 2025

Spanduk Tuntutan Pencopotan Pimpinan PTPN IV Regional 6 Bertebaran

08 Jul 2025

Pemkab Aceh Barat Mulai Melakukan Peningkatan Jalan Alue Bagok – Alue Batee

07 Jul 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasi Intelijen Kejari Aceh Barat, Ahmad Lutfi.

Jaksa Layangkan Panggilan Kedua Terhadap “ME” Eks Pj Bupati Aceh Barat

Rabu, 02 Jul 2025 20 : 34 WIB
Hashim S. Djojohadikusumo CEO Asari Group didampingi Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem)

Kabar Baik Bagi Petani! Pabrik Karet Remah Pertama di Aceh Resmi Beroperasi

Selasa, 08 Jul 2025 15 : 54 WIB

Tim advocad mantan Direktur PDAM Langsa Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Senin, 07 Jul 2025 18 : 24 WIB
Bupati Aceh Barat, Tarmizi,S.P.,M.M

PT PBS Resmi Beroperasi, Tarmizi : Menciptakan lapangan Kerja Dan Mendongkrak Ekonomi Daerah

Selasa, 08 Jul 2025 23 : 40 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf beri Arahan saat Musrenbang RPJM Aceh 2025-2029

Rektor IAIN Langsa Kunjungi UIN Madura

Bupati Aceh Barat, Tarmizi,S.P.,M.M

PT PBS Resmi Beroperasi, Tarmizi : Menciptakan lapangan Kerja Dan Mendongkrak Ekonomi Daerah

Pemko Lhokseumawe Dan PT Capella Dinamik Nusantara Gelar Penanaman 2.000 Batang Pohon Mangrove

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf beri Arahan saat Musrenbang RPJM Aceh 2025-2029

Rabu, 09 Jul 2025 17 : 04 WIB

Rektor IAIN Langsa Kunjungi UIN Madura

Rabu, 09 Jul 2025 14 : 58 WIB
Bupati Aceh Barat, Tarmizi,S.P.,M.M

PT PBS Resmi Beroperasi, Tarmizi : Menciptakan lapangan Kerja Dan Mendongkrak Ekonomi Daerah

Selasa, 08 Jul 2025 23 : 40 WIB

Pemko Lhokseumawe Dan PT Capella Dinamik Nusantara Gelar Penanaman 2.000 Batang Pohon Mangrove

Selasa, 08 Jul 2025 18 : 43 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.