BANDA ACEH (Gentalamedia) — Konsorsium LSM Aceh Peduli Rohingya, minta Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk segera membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dan menetapkan SOP-nya.
“Ini penting, mengingat kedatangan pengungsi Rohingya ke wilayah pesisir Timur Aceh selama ini sangat marak. Maka Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota perlu membentuk PPLN dan SOP-nya demi kemanusiaan,” demikian hal ini disampaikan Ketua Konsoraium LSM Aceh Peduli Rohingya, Dr. Andika Jaya Putra, MA kepada Gentalamedia, Selasa (27/12).
Menurut Andika, dalam menjalankan misi kemanusiaan, Satgas PPLN di Aceh tersebut harus bawah koordinasi langsung pemerintah dan menempatkan lembaga internasional maupun nasional di bawah koordinasi pemerintah.
Selain itu, Andika juga menyampaikan bahwa LSM Aceh Peduli Rohingya minta Pemerintah Aceh untuk melobi pemerintah pusat terkait penetapan daerah penampungan sementara. Sehingga, hal ini akan mempermudah penanganan pengungsi secara kolaboratif.
“Kita juga mendorong agar APH serius melakukan pengusutan terhadap kemungkinan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menjerat para pelaku dengan hukuman maksimal. Juga meminta agar lembaga internasional maupun nasional dalam penanganan pengungsi menghargai adat istiadat Aceh, syariat Islam dan melibatkan tenaga kerja lokal,” tegas Andika.
Dalam kesempatan itu, Andika juga menyampaikan apresiasi kinerja aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas lokal di kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, serta Lhokseumawe yang telah membantu dalam pertolongan pertama untuk pengungsi dan menyediakan tempat penampungan sementara kepada mereka dengan pertimbangan kemanusiaan. (*)
Komentar Pembaca