ACEH BESAR (Gentalamedia) — 2 unit rumah warga Gampong Jumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar dilahap sijago merah, Sabtu (3/12).
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kedua rumah korban masing-masing milik M. Saleh (59) berkontruksi kayu mengalami rusak berat. Serta milik Dedi Faisal (44) berkontruksi permanen mengalami rusak ringan.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, M.Si mengatakan, terkait kebakaran tersebut, pihaknya menerima laporan warga pada pukul 17.10 Wib. Bahwa dua unit rumah warga di Gampong Jumpet, Dusun Lam Kuta, Kecamatan Darul Imarah sedang terbakar.

Lanjutnya, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung mengerahkan 3 unit armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api pada rumah korban.
“Tiga unit armada pemadam kebakaran yang kita datangkan masing-masing dari Pos Induk Sibreh 2 unit, dna Pos Peukan Bada 1 unit, juga dibantu 2 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh. Alhamdulillah usaha pemadaman dan proses pendinginan area yang terbakar selesai dilakukan pada pukul 18.30 Wib,” ungkap Kalaksa BPBD Aceh Besar.
Dijelaskannya, menurut keterangan petugas dilokasi, saat kejadian pemilik rumah tidak berada di rumahnya, dan setiba dilokasi kejadian petugas melihat api sudah membesar dan sudah menghabiskan seluruh bangunan rumah berkontruksi kayu.
Api juga telah merembes ke rumah korban Dedi Faisal yang mengalami rusak ringan. Saat itu, petugas langsung melakukan blokade api agar tidak meluas.
“Rumah korban M. Saleh yang berkontruksi kayu selama ini disewakan oleh korban untuk dijadikan gudang penyimpanan barang” ujar Ridwan seraya menambahkan, untuk penyebap kejadian kebakaran masih dalam penyelidikan. (**)
Komentar Pembaca