ACEH UTARA (Gentalamedia) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM diterpa isu hoak. Beredar kabar ada pengutipan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai 0,5 persen pada setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas).
Kepada Gentalamedia, Amir Syarifuddin Senin (21/11/22) menerangkan, terkait persoalan yang diisukan tersebut tidaklah benar, jika pun ada, dirinya memastikan dana pemotongan tersebut tidak pernah mengalir ke Dinas Kesehatan.
Namun, dirinya menyebutkan, bahwa yang ada pengutipan senilai 50 ribu perbulan, informasi yang dirinya terima, dana tersebut merupakan dana sosial yang dipergunakan untuk kepentingan kebersamaan antar pekerja di Puskemas masing – masing.
“Saya tidak pernah memerintahkan jajaran untuk melakukan pengutipan dan penyetoran dana JKN sebanyak 0,5 persen untuk Dinas, yang saya tahu dimasing – masing Puskesmas ada membuat iuran Sosial 50 ribu perbulan yang dipergunakan untuk kepentingan kegiatan sosial antar pekerja di Puskemas,” terang Kadiskes Aceh Utara.
Amir juga membantah mengancam kepada Kepala Puakesmas (Kapus) yang melawan dan membongkar kasus pengutipan 0,5 persen dana JKN akan dicopot dari jabatan.
Tapi yang ada Kadiskes Aceh Utara mengancam akan mencopot jabatan Kapus bila ada Puskesmas yang mendapat raport Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) merah.
“Yang ada saya mengancam akan mencopot jabatan Kapus bila ada Puskesmas yang mendapat raport KBK merah pada acara pertemua diruangan ooproom Setdakab Aceh Utara,” tambah Amir.
Pernyataan itu di lontarkan oleh Kadiskes Aceh Utara bukan tidak ada sebab, karena di bulan Oktober lalu Kabupaten Aceh Utara hanya 14 Puskesmas yang mendapatkan dana JKN, sedangkan di Kabupaten Aceh Utara ada 32 Puskesmas.
“Karena itulah saya selaku Kad8skes Aceh Utara kecewa dan salah satu penyebab PAD Aceh Utara tidak cukup penyebabnya karena Kapus. Diwaktu itulah saya sampaikan dalam pertemuan bila dalam bulan November persatu Desember masih merah KBK, Kapusnya saya akan copot, ” pungkas Amir.(*)
Komentar Pembaca