PIDIE (Gentalamedia) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil meringkus pelaku ZA melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Gampong Ulee Ceue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, Jum’at 18 November 2022.
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat SH mengatakan, bahwa pelaku adalah warga gampong Ulee Ceue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Pelaku berhasil diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di pinggir jalan Gp. Ulee Ceue Kec. Pidie Kab. Pidie.
Dari pemeriksaan terhadap Pelaku, petugas menemukan barang bukti sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Merk Commodore yang di temukan di sela-sela pondok disamping tersangka duduk, tepatnya di Gampong Ulee Ceue Kec. Pidie Kab. Pidie.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Komentar Pembaca