BANDA ACEH (Gentalamedia) — Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di Provinsi Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, pada Minggu (30/10) sekira pukul 10.20 Wib. Kepulangan mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dikenal dengan Tgk Agam ini, setelah menjalani masa tahanan selama 2/3 dari hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sosok pendiri dan Ketua Umum Partai PNA ini pulang ke Aceh setelah mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) atas hukuman yang dijalaninya selama ini terkait kasus korupsi.
Komentar Pembaca