Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Pemda Sambas Selesaikan Masalah Antara Koperasi KSHD Dengan PT. RWK

Hamdani Oleh Hamdani
26 Okt 2022 12:54
di Berita, Daerah
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

SAMBAS (GentalaMedia) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas berkomitmen menyelesaikan permasalahan dengan melakukan audiensi antara Pihak Pengurus Koperasi KSHD (Koperasi Sinar Harapan Desa 2) dengan PT.RWK di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten setempat, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Dalam audensi kali ini dari pihak Pengurus Koperasi KSHD mengajukan 16 tuntutan ke Pemerintah Daerah Sambas untuk segera diselesaikan, termasuk dalam tuntutan itu mengenai peraturan daerah Kabupaten Sambas.

Baca Juga

Badan Kehormatan Dewan Segera Gelar Rapat Terkait Statemen Menghebohkan

3 jam ago

Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

4 jam ago

Kabag Perekonomian Suhut Firmansyah mengatakan didalam forum audensi berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan Koperasi KSHD dengan PT.RWK ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas Ir.Musanif. MT menanggapi, permasalahan perusahaan PT.RWK dengan Pihak Pengurus Koperasi KSHD memang sudah sangat lama,jadi memang Pemda selaku fasilitator harus memfasilitasia aspirasi yang disampaikan masyarakat desa madak dengan pihak perusahaan,kita segara menindak lanjuti dan kita akan ambil langkah-langkah,diantaranya sesuai dengan hasil rapat dan kita akan meminta keterangan lebih rinci dari pihak perusahaan terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya,Setelah nanti kita mendapatkan penjelasan,keterangan atau data-data dari perusahaan yang lebih deatil kita akan ambil langkah selanjutnya.

“Langkah selanjutnya bisa saja nanti hasil dari penjelasan keterangan Perusahaan kita adakan lagi fasilitasi pertemuan dengan masyarakat,bila kita akan melaksanakan verifikasi ke lapangan,”katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini kan untuk menuntut hak-haknya,tapi kepentingan berbagai pihak harus juga menjadi perhatian kita,kepentingan masyarakat,kepentingan Perusahaan kita sebagai pemerintah daerah akan mediasi, memfasilitasi supaya permasalahan ini bisa kita carikan solusinya.

Musanif juga mengatakan,sehingga masyarakat nanti tidak akan dirugikan demikian juga dengan perusahaan yang mana menjadi hak-hak masyarakat yang tentu saja harus dikembalikan kepada masyarakat dan demikian juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan apa yang menjadi hak perusahaan harus menjadi perhatian kita juga.

Kabid Koperasi Kabupaten Sambas Syahrul Aman di dalam forum menegaskan,Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas wajib memperjuangkan nasib para pihak koperasi,karena permasalahan ini jangan sampai di biarkan begitu saja.(*)

Terkait

Tags: KoperasiPemda Sambassambas
ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Badan Kehormatan Dewan Segera Gelar Rapat Terkait Statemen Menghebohkan

07 Feb 2023

Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

07 Feb 2023

Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Bencana Alam

07 Feb 2023

Single Baru Chiello “Jajan Sembarangan”

06 Feb 2023

Pemkab Aceh Utara Gelar Kick Off Musrenbang RKPD

06 Feb 2023
Sabu

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Ringkus Kurir Narkoba

06 Feb 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Hujan Lebat Rendam Gampong Cot Leuot

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 23 : 53 WIB

Kampus Abulyatama Terbakar

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 22 : 47 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gema Anti Narkoba Dikumandangkan 600 Prajurit Batalyon 111 Raider

Rabu, 01 Feb 2023 12 : 55 WIB

Ilham Pangestu Ngopi Bareng PERMASA.

Kamis, 02 Feb 2023 20 : 40 WIB

Saifullah SE MM : 14 Maret 2023, PSBL Periode 2022 – 2027 Dilantik 

Selasa, 31 Jan 2023 22 : 24 WIB

MPU Ingatkan Oknum Anggota DPRK Segera Bertaubat

Senin, 06 Feb 2023 14 : 49 WIB
Penyambutan

Azwardi Dampingi Menhub dan Gubernur Tinjau Pelabuhan PT PIM

Jumat, 03 Feb 2023 23 : 23 WIB

Badan Kehormatan Dewan Segera Gelar Rapat Terkait Statemen Menghebohkan

Selasa, 07 Feb 2023 01 : 45 WIB

Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Selasa, 07 Feb 2023 00 : 51 WIB

Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Bencana Alam

Selasa, 07 Feb 2023 00 : 30 WIB

Single Baru Chiello “Jajan Sembarangan”

Senin, 06 Feb 2023 19 : 11 WIB

Pemkab Aceh Utara Gelar Kick Off Musrenbang RKPD

Senin, 06 Feb 2023 18 : 18 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

HPN 2023

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Pelantikan Ketua KONI Aceh

18 Tahun Tsunami Aceh

Tsunami Aceh

Pecanangan Polio

Hari Korpri Pemerintah Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist