JAKARTA (Gentalamedia) — Polri akan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyebabkan korban meninggal setelah mengkonsumsi obat jenis sirup.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., sebagai respon terhadap permintaan Menko PMK Muhadjir Effendy, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Minggu (23/10).
Terkait pengusutan kasus tersebut, Kadiv Humas menambahkan, bahwa Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan BPOM RI. Nantinya, Polri bersama Kemenkes dan BPOM akan mendalami kejadian gagal ginjal akut tersebut.
Sebelumnya, sebagaimana pemberitaan Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., segera mengusut apa yang terjadi di balik kasus gagal ginjal pada anak, yang sejauh ini sudah memakan 134 korban.
Hal itu disampaikan Menko PMK setelah rapat koordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran, Kepala BPOM Penny Lukito; Plt Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, dan Direktur Impor Kementerian Perdagangan Sihar Pohan. (**)
Komentar Pembaca