SULSEL (Gentalamedia) – Kolaborasi Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama BNNP Sulsel dan Forkompinda Kaupaten Takalar serta Pemangku Adat Kerajaan Laikang, Deklarasi Kampung Adat Tangguh (KAT) Bersinar dan Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Adat Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang, pada Kamis (13/10/2022)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNP, Dirresnarkoba, Ka Kesbang Pol Prov Sulsel, Kadiv Pas Kumham Sulsel, Bupati Takalar dan Forkopimda lainnya serta Siswa SMU dan SMP Takalar, Para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Ormas, serta Wartawan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menyatakan, sepakat bagi pengendar dan bandar akan ditindak tidak ada ampun.

“Kita sepakat bagi pengedar dan bandar tidak ada ampun. Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya usai deklarasi.
Ia juga menyatakan, sepakat untuk memiskinkan pelaku narkoba baik bandar maupun pengedar. Itu dilakukan untuk menghindari pengendalian narkoba lewat lapas.
“Kita juga sepakat untuk menyelamatkan bagi pecandu penyalahgunaan narkoba melalui treetman lewat UU 35, baik itu rehabilitasi medis, sosial dan pendekatan kearifan lokal,” jelasnya.
Menurut Dodi Rahmawan, pendekatan kearifan lokal, adat, dan religius perlu dilibatkan dalam penanganan dan pencegahan narkoba. Sehingga, dengan keterlibatan mereka tidak ada lagi masyarakat di lingkungan sekitar yang menyalahgunakan atau pengguna narkoba.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di samping mempetakkan wilayah perlu juga kesadaran masyarakat.

“Gerakan kita ini, gerakan mulia, kita sepakat narkoba adalah musuh kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, tidak pakai narkoba itu bukan karena tidak ada narkoba. Melainkan kata dia, masyarakat tidak memakai narkoba karena mengerti bahaya narkoba sehingga menjahui narkoba.
“Kalau hanya mengandalkan Polri-BNN untuk meniadakan narkoba mungkin seperti negara ini lautan, tapi kami akan terus tumpas apabila ada narkoba yang masuk di wilayah kita,” pungkasnya.
Desa Cikoang dipilih jadi tempat Deklarasi kampung bersih narkoba agar masyarakat berfikir dan menjadi pioner dan saling mendukung melawan narkoba.
“Data penyalahgunaan narkoba 2022 lebih dari seribu tapi yang pasti itu datanya 0,6 berpalensi dari jumlah populasi manusia produktif di Sulsel,” pungkasnya
Menurutnya, di bandingkan tahun sebelumnya data penyalahgunaan narkoba hampir sama. Namun sebutnya, jumlah pengungkapan tiap tahunnya naik. Jumlah tersebut bukan karena jumlah kasus yang naik tetapi kemampuan dari para aparat yang naik. (*)
Komentar Pembaca