Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Kuasa Hukum Apin BK “Mundur”

Redaksi Oleh Redaksi
14 Okt 2022 23:47
di Berita, Nasional
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

MEDAN (Gentalamedia) – Polda Sumut mengungkapkan, bahwa kuasa hukum keluarga Apin BK alias Jonni yang tergabung dalam JnR Law Firm “mundur” atau mengundurkan diri dari kliennya.

“Kuasa hukum Apin BK menarik diri dari kliennya, karena dinilai kliennya tidak kooperatif,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Badan Kehormatan Dewan Segera Gelar Rapat Terkait Statemen Menghebohkan

4 jam ago

Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

5 jam ago

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga Apin yang diterima polisi, awalnya mereka turut mendampingi anak, istri, adik, hingga orang tua Apin dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September lalu.

Lanjutnya, kemudian pada pemeriksaan keesokan harinya, 28 September keluarga Apin meminta pemeriksaan ditunda sampai hari Jumat dengan alasan sakit. Namun pada tanggal 28 September pagi tim kuasa hukum sudah tidak dapat lagi berkomunikasi dengan kliennya itu.

“Sampai akhirnya penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga tempat diduga kediaman keluarga Apin dan mereka tak ada ditempat. Memandang tidak sejalan antara kuasa hukum dan klien, akhirnya kuasa hukum resmi menarik diri,” terang Hadi lagi.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.

Apin BK alias Jonni selaku bos judi online kafe Warna-warni, kompleks Cemara Asri yang telah kabur ke Singapura dan NP, sebagai leader operator judi online. Untuk berkas NP telah diserahkan ke kejaksaan namun baru tahap pertama.

Sementara untuk A alias J Interpol telah menerbitkan red notice untuk menangkap bos judi online terbesar di Sumut ini. Interpol melalui Divhubinter Mabes Polri telah menerbitkan red notice pada 30 September lalu untuk bos judi online yang kabur ke Singapura.

“Selanjut Polri akan melakukan kerja sama pencarian tersangka dengan kerjasama P to P atau NCB INTERPOL to NCB INTERPOL,” ujar Hadi.

Selain itu Polda Sumut juga telah menyita 12 aset milik A alias J di sejumlah lokasi. Berdasarkan perkiraan aset itu sekitar harga Rp 42 Miliar. (*)

Terkait

Tags: Apin BKJudi OnlineMedanPolda SumutSumatera Utara
Share1Tweet1SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Badan Kehormatan Dewan Segera Gelar Rapat Terkait Statemen Menghebohkan

07 Feb 2023

Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

07 Feb 2023

Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Bencana Alam

07 Feb 2023

Single Baru Chiello “Jajan Sembarangan”

06 Feb 2023

Pemkab Aceh Utara Gelar Kick Off Musrenbang RKPD

06 Feb 2023
Sabu

Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Ringkus Kurir Narkoba

06 Feb 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Hujan Lebat Rendam Gampong Cot Leuot

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 23 : 53 WIB

Kampus Abulyatama Terbakar

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 22 : 47 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gema Anti Narkoba Dikumandangkan 600 Prajurit Batalyon 111 Raider

Rabu, 01 Feb 2023 12 : 55 WIB

Ilham Pangestu Ngopi Bareng PERMASA.

Kamis, 02 Feb 2023 20 : 40 WIB

Saifullah SE MM : 14 Maret 2023, PSBL Periode 2022 – 2027 Dilantik 

Selasa, 31 Jan 2023 22 : 24 WIB

MPU Ingatkan Oknum Anggota DPRK Segera Bertaubat

Senin, 06 Feb 2023 14 : 49 WIB
Penyambutan

Azwardi Dampingi Menhub dan Gubernur Tinjau Pelabuhan PT PIM

Jumat, 03 Feb 2023 23 : 23 WIB

Badan Kehormatan Dewan Segera Gelar Rapat Terkait Statemen Menghebohkan

Selasa, 07 Feb 2023 01 : 45 WIB

Wuling Motors Lakukan Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Selasa, 07 Feb 2023 00 : 51 WIB

Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Hadapi Bencana Alam

Selasa, 07 Feb 2023 00 : 30 WIB

Single Baru Chiello “Jajan Sembarangan”

Senin, 06 Feb 2023 19 : 11 WIB

Pemkab Aceh Utara Gelar Kick Off Musrenbang RKPD

Senin, 06 Feb 2023 18 : 18 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

HPN 2023

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Pelantikan Ketua KONI Aceh

18 Tahun Tsunami Aceh

Tsunami Aceh

Pecanangan Polio

Hari Korpri Pemerintah Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist