Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Jenderal Andika Janji Usut Oknum TNI Aniaya Suporter

Tragedi Kanjuruhan

Syafrul Oleh Syafrul
04 Okt 2022 12:50
di Berita, Hukum, Nasional
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

JAKARTA (Gentalamedia) – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusut ulah oknum TNI yang diduga menganiaya suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Andika menegaskan aksi viral prajuritnya yang menendang suporter akan diproses pidana.

Baca Juga

Tinjau

Pj Walikota Sabang Tinjau Jalan dan Rumah Warga di Gampong Paya Seunara

20 jam ago

Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Presisi 2023

20 jam ago

“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews, Senin (03/10/2022).

Andika mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui berapa prajurit yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun Mabes TNI akan memastikan hasil investigasinya akan keluar Selasa (4/10) sore ini.

“Ya kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji,” tegasnya.

Oknum TNI yang tendang suporter diketahui viral dalam cuplikan video yang tersebar. Aksi prajurit itu terekam dalam kerusuhan suporter usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu.

Andika menekankan, ulah prajuritnya bukan sebagai bentuk mempertahankan diri. Perbuatan bawahannya tersebut merupakan tindakan kekerasan dan melanggar prosedur kewenangan.

“Iya (bukan SOP), kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,” papar Andika.

Atas hal itu, pihaknya akan memproses pidana prajuritnya. Aksi oknum TNI tersebut bukan lagi ranah pelanggaran disiplin.

“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan,” jelasnya.

Andika pun meminta bantuan masyarakat dengan mengirimkan berbagai versi cuplikan video aksi viral prajuritnya yang beredar. Hal tersebut dianggap bisa membantu Mabes TNI dalam menginvestigasi kasus kekerasan terhadap suporter.

“Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang nggak boleh terjadi lagi,” tambah Andika.

Menurutnya masyarakat bisa mengirimkan video tersebut kepada Pusat Penerangan (Puspen) Mabes TNI ataupun ke dirinya secara langsung.

“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” imbuhnya.

Pemerintah Desak Penetapan Tersangka

Menko Polhukam Mahfud Md mendesak Polri segera menetapkan tersangka atas kasus Tragedi Kanjuruhan. Aparat TNI dan Polri juga diberi atensi agar mengusut anggotanya masing-masing yang terlibat dalam kerusuhan suporter.

“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” kata Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10).

Mahfud mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum kepada pejabat Polri yang terkait dalam Tragedi Kanjuruhan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga diminta menindak tegas prajuritnya yang terlibat.

“Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa. Kemudian Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bertindak berlebihan dan di luar kewenangan,” tegas Mahfud.

Sumber: detikNews

Terkait

Tags: KanjuruhanTNIUut Oknum TNI
ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Tinjau

Pj Walikota Sabang Tinjau Jalan dan Rumah Warga di Gampong Paya Seunara

04 Feb 2023

Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Presisi 2023

04 Feb 2023

Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

04 Feb 2023
Wisuda

SD Muhammadiyah Lembah Jaya Wisuda Tahfidz Quran

04 Feb 2023

Pj Gubernur Dampingi Menhub Tinjau Pelabuhan

04 Feb 2023

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolda Aceh: Perkuat Soliditas

04 Feb 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

PWI Kota Langsa Gelar Konferensi – III

Bahtiar
Selasa, 31 Jan 2023 21 : 12 WIB

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Hujan Lebat Rendam Gampong Cot Leuot

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 23 : 53 WIB

Kampus Abulyatama Terbakar

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 22 : 47 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gema Anti Narkoba Dikumandangkan 600 Prajurit Batalyon 111 Raider

Rabu, 01 Feb 2023 12 : 55 WIB

Saifullah SE MM : 14 Maret 2023, PSBL Periode 2022 – 2027 Dilantik 

Selasa, 31 Jan 2023 22 : 24 WIB

Ilham Pangestu Ngopi Bareng PERMASA.

Kamis, 02 Feb 2023 20 : 40 WIB
Penyambutan

Azwardi Dampingi Menhub dan Gubernur Tinjau Pelabuhan PT PIM

Jumat, 03 Feb 2023 23 : 23 WIB

Nomor Kelulusan P3K Bergeser Kebawah, 17 Nakes RSUD Tamiang Kecewa Berat

Sabtu, 04 Feb 2023 00 : 18 WIB
Tinjau

Pj Walikota Sabang Tinjau Jalan dan Rumah Warga di Gampong Paya Seunara

Sabtu, 04 Feb 2023 22 : 12 WIB

Polda Aceh Gelar Lomba Mancing Presisi 2023

Sabtu, 04 Feb 2023 21 : 36 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Sabtu, 04 Feb 2023 21 : 28 WIB
Wisuda

SD Muhammadiyah Lembah Jaya Wisuda Tahfidz Quran

Sabtu, 04 Feb 2023 20 : 46 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menhub Tinjau Pelabuhan

Sabtu, 04 Feb 2023 18 : 46 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

HPN 2023

Pelantikan Ketua KONI Aceh

18 Tahun Tsunami Aceh

Tsunami Aceh

IAIN Langsa

Pecanangan Polio

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Hari Korpri Pemerintah Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist