JAKARTA (Gentalamedia) – Buntut tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang supporter saat pertandingan antara Arema Malang Vs Persebaya. Kompetisi Liga-1 2022-2023 resmi dihentikan sampai batas waktu tidak ditentukan.
Penghentian Liga-1 ini disampaikan di laman resmi PSSI, dimana Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan bahwa Liga 1 2022-2023 dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022-2023 kami hentikan hingga waktu yang tidak ditentukan,” ujar Mochamad Iriawan, pada Senin (3/10/2022).
Pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut juga mengungkapkan, hukuman unruk Arema FC, yakni dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022-2023.
Perubahan penghentian sementara Liga 1 2022-2023 ini bisa jadi karena tim investigasi sedang melakukan penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, ada arahan dari Presiden Jokowi yang meminta PSSI untuk menghentikan Liga 1 2022-2023 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
“PSSI menyampaikan duka yang mendalam terkait insiden ini. Kami juga meminta maaf kepada keluarga korban dan semua pihak,” kata Mochamad Iriawan.
Tambahnya, hal ini menjadi evaluasi bagi PSSI agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Pihaknya juga langsung membentuk tim investigasi untuk insiden teraebut dan tim sudah bekerja.
“Tim investigasi yang dibentuk telah mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada Minggu (2/10) yang notabene tempat insiden meninggalnya ratusan suporter sesuai laga Arema vs Persebaya,” ujarnya.
Selain tim investigasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendi, Menpora Zainudin Amali, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Nico Afinta, Ketua Komdis Erwin Tobing, dan Dirut LIB Ahmad Hadian Lukita juga turut hadir di lokasi kejadian.
Selain itu, pemerintah juga sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (*)
Komentar Pembaca