Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home Berita

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Medan Tuntungan

Laporan : Lisa Darafonna

Redaksi Oleh Redaksi
23 Sep 2022 21:07
di Berita, Daerah
0
FacebookTwitterBagi Ke WATelegram

MEDAN (Gentalamedia) – Pemkot Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) yang berdiri liar di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan di Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis (22/9).

Penertiban bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini selain mewujudkan program prioritas Walikota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir. Juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.

Baca Juga

Orasi

Ratusan Jamaah Shubuh Lhokseumawe Orasi Mengutuk Politikus Pembakar Al Quran

3 jam ago
Pembacokan

Polres Lhokseumawe Amankan 13 Remaja Terduga Pelaku Pembacokan

4 jam ago

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP kerjasama dengan Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan ini, berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak 3 unit bangunan liar.

Sebelum penertiban, tim gabungan melakukan apel bersama di halaman kantor Camat Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau. Turut hadir dalam penertiban Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau, Camat Medan Tuntungan Hary Tarigan, dan perwakilan Polrestabes Medan, perwakilan Kodim 0201/BS serta para Lurah se- Kecamatan Medan Tuntungan.

Selanjutnya tim gabungan bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang. Di tempat tersebut terdapat satu unit bangunan Pos OKP yang berdiri diatas drainase.

Tidak menunggu waktu lama bangunan liar tersebut dibongkar oleh petugas. Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang-barang atau di dalam bangunan. Kemudian petugas melakukan pembongkaran dan pembersihan bangunan dengan menggunakan palu besar dan menggunakan 1 unit alat (escavator).

Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang. Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase. Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Dari Jalan Lizardi, tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di Jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada dia tas saluran drainase. Dengan dibongkarnya bangunan yang menyalahi aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.

Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengungkapkan pihaknya selama sepekan ini terus melakukan penertiban bangunan di atas saluran drainase, trotoar dan badan jalan di berbagai wilayah kecamatan di Kota Medan. Per hari ini sudah 6 kecamatan dilakukan pembongkaran terhadap bangunan liar.

“Penertiban bangunan liar di atas drainase sudah sepekan ini kita lakukan. Hari ini di Kecamatan Medan Tuntungan, 5 kecamatan lainnya telah selesai kita bongkar bangunan-bangunan yang berdiri menyalahi aturan. Kita harapkan penertiban ini dapat mewujudkan program Pak Wali Kota Medan khususnya dalam menangani permasalahan banjir,” kata Kasat Pol PP Kota Medan.

Rakhmat Harahap menambahkan di Kecamatan Medan Tuntungan tim gabungan berhasil membongkar 2 unit bangunan atau pos OKP dan satu unit bangunan tempat tinggal yang berdiri di atas saluran drainase. Rakhmat Harahap pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program Pak Wali Kota Medan ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik ke depannya.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat kota Medan dapat mendukung program Pak Bobby Nasution terkait dengan penertiban bangunan liar di atas drainase. Hal ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik ke depannya,” harapnya. (*)

Terkait

Tags: Bangunan LiargentalamediaKota MedanMedan TuntunganPenertiban
ShareTweetSendShare

Direkomendasikan untuk anda

Orasi

Ratusan Jamaah Shubuh Lhokseumawe Orasi Mengutuk Politikus Pembakar Al Quran

29 Jan 2023
Pembacokan

Polres Lhokseumawe Amankan 13 Remaja Terduga Pelaku Pembacokan

29 Jan 2023

Curi Sepeda Motor, Pedagang Diringkus Polisi

29 Jan 2023

Diduga Alami Depresi, Seorang Pria Gantung Diri.

29 Jan 2023

Polres Metro Bekasi Kota Sosialisasi Penerimaan Polri SIPSS T.A 2023

29 Jan 2023

Sabang Marine Festival Resmi Masuk Kharisma Event Nusantara 2023

29 Jan 2023
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Diduga Angkut Sapi Curian, Mobil Dibakar Warga

Suparmin
Sabtu, 17 Des 2022 18 : 46 WIB

TNi-Polri Gelar Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan

Redaksi
Jumat, 16 Des 2022 01 : 06 WIB

Hujan Lebat Rendam Gampong Cot Leuot

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 23 : 53 WIB

Kampus Abulyatama Terbakar

Redaksi
Kamis, 15 Des 2022 22 : 47 WIB

Jalinsum Kupak Kapik, Berpotensi Makan Korban Jiwa

Redaksi
Kamis, 24 Nov 2022 14 : 10 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Malam ini, Hasan Basri Umumkan Pengurus PSBL Periode 2022 – 2027 

Selasa, 24 Jan 2023 22 : 44 WIB
Muslem, SE

Terpidana Penghinaan Walikota Langsa di Eksekusi

Rabu, 25 Jan 2023 13 : 19 WIB
Santri

Pendidikan Ribuan Santri MUQ Langsa Terncam Gagal

Jumat, 20 Jan 2023 23 : 15 WIB

Nasir Djamil : Sepak Bola Olah Raga Terfavorit di Dunia

Kamis, 26 Jan 2023 19 : 52 WIB
Keteangan

Polri Gagalkan Penyeludupan 149 Kg Sabu Malaysia – Aceh

Rabu, 25 Jan 2023 17 : 34 WIB
Orasi

Ratusan Jamaah Shubuh Lhokseumawe Orasi Mengutuk Politikus Pembakar Al Quran

Minggu, 29 Jan 2023 22 : 30 WIB
Pembacokan

Polres Lhokseumawe Amankan 13 Remaja Terduga Pelaku Pembacokan

Minggu, 29 Jan 2023 22 : 17 WIB

Curi Sepeda Motor, Pedagang Diringkus Polisi

Minggu, 29 Jan 2023 18 : 22 WIB

Diduga Alami Depresi, Seorang Pria Gantung Diri.

Minggu, 29 Jan 2023 17 : 04 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Sosialisasi Penerimaan Polri SIPSS T.A 2023

Minggu, 29 Jan 2023 15 : 58 WIB

LBH REPSUS

Tarif Iklan Gentalamedia

Pelantikan Ketua KONI Aceh

18 Tahun Tsunami Aceh

Tsunami Aceh

IAIN Langsa

Pecanangan Polio

Anugerah Halal Pemerintah Aceh

Hari Korpri Pemerintah Aceh

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist