BANDA ACEH (Gentalamedia) — MFF Syndicate menilai, mantan Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, yang saat ini menjabat Widyaiswara Muda Sespim Lemdiklat Polri di Mabes Polri, tepat untuk mengisi jabatan Wakapolda Aceh, Rabu (14/9).
“Sebagaimana diketahui, bahwa Kapolri belum lama ini mengganti Perwira Tinggi Polri di Aceh yaitu Wakapolda Aceh, Brigjen Pol H Agus Kurniady Sutisna yang sudah pensiun pada Agustus 2022 lalu,” demikian dikatakan Pendiri MFF Syndicate (Kelompok Kajian Polhukam dan Kebijakan Publik), Fauzan Febriansyah dalam rilisnya.
Menurut Fauzan, kekosongan jabatan Wakapolda ini perlu segera diisi kembali untuk mendampingi kerja-kerja Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Haydar, dalam mewujudkan Kamtibmas di Provinsi Aceh.
Lanjutnya, penting segera dilakukan penunjukan oleh Kapolri untuk menjalankan manajemen dalam konteks pengawasan dan pembinaan di jajaran Polda Aceh serta bisa memberikan pelayanan kamtibmas secara komprehensif.
“Dalam hal ini, kita meminta Kapolri untuk menunjuk Wakapolda Aceh yang memiliki komitmen tentang penegakan hukum dan memiliki rekam jejak bersih. Juga memiliki visi yang sama dengan Kapolri untuk mendukung pelaksanaan tugas melayani masyarakat secara profesional dan presisi”, ungkap Fauzan.
Tambahnya, berdasarkan analisa sosok yang ramai diperbincangkan dan layak mengisi jabatan Wakapolda Aceh adalah mantan Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah. Lulusan Akpol 1991 ini juga memiliki rekam jejak yang baik saat menjabat sebagai Irwasda Polda Aceh.
“Beliau juga berpengalaman dalam bidang SDM, dilihat dari tahun kelulusan, beliau juga satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo”, demikian ungkap Fauzan. (*)
Komentar Pembaca