JAKARTA (Gentalamedia) — Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap dan meringkus sindikat narkoba antar negara. Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan 3 orang tersangka, juga berhasil diamankan barang bukti 47 Kg narkoba jenis sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Krisno H Siregar, SIK, MH dalam siaran pers pada Jumat (9/9) mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba antar negara ini dilakukan pada 12 April 2022 lalu, di wilayah perairan Bengkalis – Riau.
Komentar Pembaca