JANTHO (Gentalamedia) – Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, memimpin langsung operasi pemusnahan 4 hektar lahan ladang ganja di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, pada Kamis, 1 September 2022.
Charlie mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika. Walaupun lokasi ladang ganja sangat jauh, bahkan harus berjalan kaki selama tiga jam, namun semangat memberangus narkoba tetap menjadi prioritas.
Komentar Pembaca