SUBULUSSALAM (Gentalamedia) — Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada warga penyandang disabilitas di Desa Penanggalan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua Bhayangkari Cabang Subulussalam Ny. Dewi Yanis, Kasat Intelkam Polres Subulussalam Iptu Deny Albar, S.H. dan Bhabinkamtibmas Polsek Penanggalan Aiptu Zulfan Effendi.
Adapun penerima bantuan kursi roda yaitu Abdul Muis Berutu (37) seorang penyandang disabilitas, yang berkerja sebagai kuli panggul, dan istrinya buruh cuci, di Dusun Baitul Makmur Desa Penanggalan Kec. Penanggalan Kota Subulussalam.
Dalam kesehariannya Abdul Muis beraktifitas menggunakan kursi roda yang sudah lama dipakai. Saat ditemui ia sedang berada di toko swalayan yang lebih kurang berjarak 500 M dari rumahnya di Dusun Baitul Makmur Desa Penanggalan.
“Dengan bantuan ini, diharapkan saudara Abdul Muis dapat lebih mudah dalam beraktifitas sehari – hari” ucap Kapolres Subulussalam.
Penyerahan kursi roda tersebut merupakan wujud kepedulian Polres Subulussalam kepada masyarakat Kota Subulussalam. (*)
Komentar Pembaca