BANDA ACEH (Gentalamedia) — Warga Lambaro Skep, Banda Aceh, berhasil mengamankan seorang maling kotak amal inisial Sy (38) Warga Kota Juang, Kabupaten Bireun, di Masjid Darul Makmur, Lambaro Skep, Selasa (16/8).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Muchtar Chalis, S.Pd.I mengatakan, pelaku diamankan warga saat hendak mencuri kotak amal pada Sabtu (13/8) lalu.
“Sebelumnya pelaku sudah beraksi 2 kali di masjid tersebut, dan saat ditangkap, pelaku akan mencuri untuk ketiga kalinya. Pelaku berhasil tertangkap karena kepergok warga saat sedang menyaksikan CCTV yang ada di Masjid setempat, ketika itu pelaku sedang berada dihalaman masjid,” sebut Kapolsek.
Chalis menjelaskan, dua aksi sebelumnya dilakukan pelaku masing-masing pada tanggal 3 dan 7 Agustus 2022 sekitar jam 17.00 Wib.
“Jadi aksi pelaku tertangkap saat hendak melakukan yang ketiga kalinya, pada Sabtu (13/8/2022) siang,” sebut Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, sejak kejadian pertama, petugas Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Darul Makmur, Lambaro Skep, melakukan pengecekan terhadap kotak amal yang diedarkan bagi jamaah, namun isinya telah kosong.
Kemudian lanjutnya, setelah aksi kedua tanggal 7 Agustus 2022, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kotak amal, namun juga sudah kosong.
“Setelah memeriksa CCTV, terlihat pelaku sedang memegang kotak amal dan menarik isinya dengan bantuan pinset. Saat itulah warga selalu memantau pergerakan pelaku,” tambahnya.
Jadi, modus pelaku berpura – pura melaksanakan ibadah shalat, ternyata melancarkan aksi kejahatan, dan setiap aksinya SY menguras dua kotak amal.
Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa pelaku adalah residivis kasus pertolongan jahat sepeda motor (Pasal 480 KUHP) pada tahun 2015, dan ia pun menjalani kurungan penjara selama 1 tahun pada tahun 2015 silam di LP Kelas II B Banda Aceh. (*)
Komentar Pembaca