Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi
No Result
View All Result
Gentala
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
Home BERITA

Bawa 25 Kg Sabu, Dua Nelayan Labuhanbatu Dicokok Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
01 Agu 2022 17:56
di BERITA, BERITA UTAMA, Peristiwa
0
Tersangka

Dua nelayan tersangka pemilik sabu

FacebookTwitterBagi Ke WATelegram
Post Views: 135

LABUHANBATU (Gentalamedia) – Membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 25 Kilogram, dua nelayan Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, masing-masing berinisial AS (37) dan JA (46) keduanya warga Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, akhirnya dicokok (siduk-red) polisi, Senin (1/8).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui PA Kasi Humas IPTU Agus E menyampaikan, penangkapan kedua nelayan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan narkotika sabu di Wilayah Polsek Panai Tengah.

Baca Juga

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

3 jam ago

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

3 jam ago

Dimana awalnya beredar informasi di masyarakat tentang adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba Lumba, Pantai Timur Pulau Sumatera, pada 22 Juli 2022 lalu.

Selanjutnya, atas informasi tersebut Personil Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan dengan cara mewawancarai nelayan yang menemukan dan menyewa Boat dua unit, lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan tersebut.

Pasca penemuan barang bukti tersebut, sejak 23 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit I IPTU Eko Sanjaya, Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dengan Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap, melakukan penyelidikan secara intensif.

Dari penyelidikan tersebut, berhasil diamankan dua orang tersangka berinisial AS dan JA, dan dari keduanya juga kembali disita barang bukti 4 bungkus narkotika Sabu yang telah disimpan di plastik asali hitam dengan berat 3.603,34 Gram.

Kepada petugas kedua tersangka mengakui perbuatannya dan sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan-kawannya yang berprofesi sebagi nelayan. Rencananya narkoba tersebut akan dijual sebagai modal untuk usaha.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Terkait

Tags: LabuhanbatuNarkobaPolres LabuhanbatuSabuSumatera Utara
Share1Tweet1SendShare

Direkomendasikan untuk anda

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

17 Mei 2025

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

17 Mei 2025

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

17 Mei 2025

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

17 Mei 2025

Satreskrim Polres Langsa Tangkap 4 Pelaku Curanmor

16 Mei 2025

Sijago Merah Hanguskan Tiga Unit Ruko di Aceh Timur

16 Mei 2025
Selengkapnya

Komentar Pembaca

Gentala TV

Ditresnarkoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Shabu 6 KG Di Dalam Boneka

Mahyuddin
Kamis, 25 Jul 2024 21 : 05 WIB

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

Mahyuddin
Rabu, 24 Jul 2024 22 : 07 WIB

Ribuan Warga Kota Langsa meriahkan event jalan Sehat Peluncuran Pilkada 2024

Mahyuddin
Selasa, 23 Jul 2024 17 : 35 WIB

Dua Rumah Terbakar di Aceh Besar

Redaksi
Sabtu, 20 Jul 2024 11 : 44 WIB

KIP Langsa Coklit Pilkada

Mahyuddin
Jumat, 05 Jul 2024 09 : 34 WIB

Fanpage Kami

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rektor IAIN Langsa Lantik Pejabat Administrator dan PNS

Rabu, 14 Mei 2025 11 : 09 WIB

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 13 : 48 WIB

Eva Sky Sabet Juara Piala Presiden Macan Putih 2025 

Rabu, 14 Mei 2025 23 : 38 WIB
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 25 WIB
Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Kepala Diskominsa Aceh Barat, Erdian Mourny.

Kepala Diskominsa Aceh Barat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada DPD SWI Aceh Barat 

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 25 WIB

PWI Aceh Apresiasi Langkah Dewan Pers Satukan Dua Kubu Berseteru PWI Pusat

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 15 WIB

Gubernur Aceh usulkan Penambahan Kuota Haji

Sabtu, 17 Mei 2025 14 : 06 WIB

Diskominsa Aceh Barat Lakukan Praktik Diskriminatif terhadap Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 13 : 48 WIB

LBH REPSUS

AIDUL FITRI

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Gentala

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Gaya Hidup
    • Infotainment
    • Kuliner
    • Teknologi

© 2021 Gentala Media Allright Reserved.