BANDA ACEH (Gentalamedia) — Ketua Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Aceh, Teungku Muhammad Yusuf A Wahab atau dikenal dengan sapaan Tu Sop, mengharapkan Pj Gubernur Achmad Marzuki, dapat memimpin Aceh dengan adil.
“Menjadi gubernur adalah sebuah keberuntungan, karena dapat beramal banyak dan mendapatkan pahala yang besar. Sebaliknya akan diganjar Allah SWT, bila dirinya tidak berlaku adil, karenanya kami berharap pertemuan ini menjadi awal yang berlanjut dalam mencari solusi terhadap masalah ummat, dan Pj Gubernur dapat memimpin Aceh denga adil,” demikian dikatakan Tu Sop pada acara peusijuek dan silaturahmi Pj Gubernur Aceh di Aula Asrama Haji Aceh, pada Rabu, (20/7) malam.
Lebih lanjut, Tu Sop mengatakan, Qanun Syariat Islam merupakan keberuntungan yang dimiliki Aceh. jadi Ia berharap syariat Islam tidak hanya berada pada tataran pelaksanaan ibadah saja, namun lebih dari itu, pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah juga harus berlandaskan syariat.

lanjut Tu Sop, dirinya yakin jika Syariat Islam difungsikan dalam setiap aspek kebijakan, maka Aceh akan menjadi daerah yang maju. “Kami berharap ini menjadi awal dari sebuah pertemuan, kami tidak berharap apa-apa kecuali bisa bersama di surga. Mari kita utamakan syariat dalam semua kebijakan dan jadikan syariat sebagai solusi bukan beban dan kendala”, demikian harapnya.
Sementara itu Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, sebelumnya mengatakan, dirinya mengharapkan doa dan saran para alim ulama untuk dirinya, selama mengemban amanah memimpin Aceh, serta mampu menghadirkan pembangunan Aceh seutuhnya. Menurutnya, Aceh dari dulu bisa besar dan bermartabat berkat adanya dukungan para alim ulama.
“Bagi saya menjabat Gubernur Aceh merupakan amanah yang berat. Hanya pertolongan Allah SWT yang bisa membantu dan doa ulama yang bisa meringankan,” kata Achmad Marzuki seraya menyampaikan terimakasih untuk rekomendasi dan pokok pikiran para ulama Aceh yang diberikan kepadanya, sebagai salah satu landasan pembangunan.
Dirinya juga menegaskan, akan berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam membangun daerah dengan mempedomani rekomendasi ulama. (*)
Komentar Pembaca